Alat Berat Arara Abadi Tumbangkan Sawit Produktif Eks PT Bina Pitri Milik KSO Agrinas

Redaksi - Kampar

TAPUNG HILIR (SN) - Pihak Koperasi Surya Melati Berkemajuan, pemegang Kerja Sama Operasional (KSO) eks lahan PT Bina Pitri, yang terletak di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar meminta PT Arara Abadi menghentikan aktivitasnya menumbang sawit yang masuk dalam peta lahan KSO milik Agrinas Palma Nusantara.

Surat resmi dilayangkan oleh Koperasi Surya Melati Berkemajuan kepada PT Arara Abadi, setelah alat berat excavator milik Arara didapati melakukan aktivitas penumbangan sawit produktif di area yang di KSO.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan pantauan tim kami di lapangan, ditemukan adanya kegiatan di lapangan yang di lakukan PT Arara Abadi yang menebang tanaman sawit produktif dalam area KSO kami," ungkap Rizal S, Ketua Koperasi, Rabu (26/1/2025).

Karenanya, koperasi menegaskan dan meng ultimatum pihak PT Arara Abadi bahwa seluruh aktivitas operasional di atas lahan KSO wajib dihentikan segera. 

"Menimbang tanggung jawab kami kepada negara untuk menjaga dan mengelola lahan yang sesuai verifikasi batas lahan yang telah kami peta ulang berdasarkan batasan yang telah ditentukan," sambungnya.

Koperasi Surya Melati Berkemajuan mendapat kepercayaan dari PT Agrinas Palma Nusantara mengelola lahan eks PT Bina Pitri. Luas lahan dalam perjanjian KSO seluas 888.106 hektare yang ditandatangani oleh pihak Agrinas.(ilh)