Cegah TPPO, Imigrasi Tanjung Uban Bentuk 15 Desa Binaan di Bintan
Redaksi - Nusantara
Minggu, 16 Nov 2025 09:14 WIB
Tanjungpinang (SN) — Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah membentuk 15 desa binaan di tiga kecamatan, yakni Teluk Sebong, Bintan Utara, dan Sri Kuala Lobam.
Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas II Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, mengatakan pembentukan desa binaan bertujuan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mengingat wilayah tersebut kerap menjadi jalur transit Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari dan menuju negara tetangga, seperti Malaysia.
“Bintan ini daerah transit PMI ilegal yang berbatasan langsung dengan negeri jiran, makanya imigrasi tetap waspada terhadap adanya TPPO,” kata Adi di Tanjung Uban, Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan, desa binaan melibatkan unsur petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta aparat pemerintah desa. Tim gabungan tersebut rutin turun ke lapangan untuk menggali informasi terkait indikasi atau potensi TPPO. Hingga kini, dari 15 desa binaan itu belum ditemukan kasus TPPO maupun warga yang menjadi korban pemberangkatan PMI ilegal.
Petugas juga aktif melakukan sosialisasi agar warga Tanjunguban tidak menjadi PMI ilegal, terutama para pelajar lulusan sekolah yang belakangan kerap menjadi sasaran tawaran kerja luar negeri tanpa legalitas resmi.
“Berikan dokumen yang sesuai saat mengajukan permohonan paspor,” ujar Adi.
Selain pengawasan, Imigrasi Tanjung Uban juga kerap menggelar bakti sosial seperti pembagian sembako bagi warga yang membutuhkan, serta sosialisasi ketahanan pangan guna mendorong masyarakat desa lebih mandiri dan tidak bergantung pada stok ketika terjadi kelangkaan pangan.
Imigrasi turut mengingatkan para nelayan lokal agar berhati-hati saat melaut, mengingat perairan setempat berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura sehingga rawan pelanggaran batas wilayah.
“Jangan sampai nelayan kita melintasi batas wilayah tanpa dokumen resmi,” ujar Adi.***