Hampir Setahun Belum Ada Kejelasan, LPA Rohul Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Tambusai Utara

Redaksi - Kampar

ROKAN HULU, RIAU (SN) – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak perempuan di Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, kembali menjadi sorotan. Meski menurut keterangan keluarga peristiwa tersebut telah berlangsung hampir satu tahun, penanganan kasus dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Korban diduga mengalami pemukulan dari arah belakang hingga mengenai bagian kepala. Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

Di tengah penantian tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Rokan Hulu, Ramlan Lubis, mendatangi kediaman keluarga korban. Kunjungan itu dilakukan untuk memberikan dukungan moral sekaligus mendengarkan langsung kronologi kejadian yang disampaikan pihak keluarga.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyebut terduga pelaku merupakan seorang oknum sekretaris desa (Sekdes). Menurut mereka, sejak laporan dibuat hingga saat ini belum ada informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang berarti.

Ramlan Lubis menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Menurutnya, anak merupakan kelompok yang wajib memperoleh perlindungan maksimal sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Anak adalah amanah bangsa yang wajib dilindungi. Kami berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban maupun semua pihak yang terkait," ujar Ramlan Lubis.

Selain itu, LPA Kabupaten Rokan Hulu meminta agar korban tetap mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Keluarga korban juga berharap Polres Rokan Hulu dapat memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian atas proses hukum yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Rokan Hulu maupun dari pihak yang disebut sebagai terduga pelaku terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Informasi dalam pemberitaan ini masih bersumber dari keterangan keluarga korban dan pihak LPA Kabupaten Rokan Hulu. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(DR)