Ketua Komisi II DPRD Kampar Desak Percepatan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain agar Segera Beroperasi Penuh
Redaksi - Kampar
Senin, 08 Jun 2026 21:57 WIB
KAMPAR (SN) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, mendorong Pemerintah Kabupaten Kampar untuk segera menuntaskan seluruh proses perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain (Kuntu) di Kecamatan Kampar Kiri agar dapat segera diresmikan dan beroperasi secara penuh.
Menurut Tony, pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan meskipun status administrasi puskesmas tersebut masih dalam proses penyelesaian.
“Pada prinsipnya pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Namun, secara administrasi dan formal, status UPT Puskesmas Lipat Kain (Kuntu) harus segera ditetapkan setelah seluruh perizinan, termasuk izin operasional dari Kementerian Kesehatan, selesai,” ujar Tony, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa kepastian status puskesmas sangat penting karena berkaitan langsung dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan seluruh aspek administrasi telah memenuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus didukung oleh dasar hukum dan nomenklatur yang jelas sesuai dengan status fasilitas kesehatan tersebut.
“Jangan sampai keuangan daerah digunakan dengan nomenklatur puskesmas, sementara secara formal status puskesmasnya belum ditetapkan. Ini yang harus diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Karena itu, Tony berharap pemerintah daerah bersama dinas terkait dapat mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan perizinan, termasuk penerbitan izin operasional dari Kementerian Kesehatan.
Dengan rampungnya seluruh proses tersebut, UPT Puskesmas Lipat Kain (Kuntu) diharapkan dapat segera diresmikan sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kampar Kiri dapat berjalan lebih optimal, maksimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(zul)