Ketua Komisi II DPRD Kampar Ungkap Akar Masalah Kasus Guru Banting Nasi Kotak di SDN 021 Tarai Bangun

Redaksi - Kampar

BANGKINANG (SN) — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, membeberkan hasil pemanggilan sejumlah pihak terkait buntut viralnya video oknum guru yang membanting nasi kotak di SDN 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. Insiden tersebut berbuntut panjang hingga berujung pada penonaktifan kepala sekolah dan pemberhentian dua guru honorer komite.

Tony menjelaskan bahwa Komisi II telah meminta keterangan secara berurutan dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, hingga guru yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Kita sudah mengambil seluruh keterangan, termasuk kronologinya dari dinas, kepala sekolah, dan guru yang membanting nasi kotak itu,” kata Tony.

Setelah menghimpun pernyataan dari seluruh pihak, Komisi II dijadwalkan kembali memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk merumuskan langkah penyelesaian final.

Akar Masalah: Dua Kubu yang Saling Tuduh

Menurut Tony, konflik internal yang sudah lama terjadi di sekolah menjadi pemicu utama meledaknya insiden yang kemudian viral tersebut.

“Induk persoalannya adalah karena ada dua kubu di sekolah. Dua kubu ini saling tuduh. Ada yang merasa tidak pernah melakukan pungutan liar, kubu lain mengatakan ada. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya pembinaan yang cepat dan responsif dari Dinas Pendidikan agar konflik internal di sekolah tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau ada laporan, jangan dibiarkan. Kalau dibiarkan, persoalan kecil bisa meledak,” tambah Tony.

Kepala Sekolah Siap Dipindahkan

Tony juga mengungkapkan bahwa kepala sekolah telah menyatakan siap menerima kebijakan apa pun dari pimpinan, termasuk kemungkinan dipindahkan ke sekolah lain.

“Ibu kepala sekolah siap dipindahkan jika itu demi menjaga situasi kondusif,” ujarnya.

Terkait dua guru honorer komite yang terseret kasus ini, Tony memastikan status keduanya otomatis gugur karena SK mereka melekat pada kebijakan kepala sekolah.

“Ketika kepala sekolah dinonaktifkan, dua guru komite itu juga otomatis tidak ada lagi,” jelasnya.

Dengan temuan tersebut, Komisi II mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mengambil keputusan final agar proses belajar mengajar di SDN 021 Tarai Bangun kembali normal dan terbebas dari ketegangan internal.

Disdikpora Kampar: Baru Tahap Pengumpulan Keterangan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Aidil, memberikan penjelasan resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kampar.

Aidil menyampaikan bahwa pertemuan hari ini baru sebatas pengumpulan keterangan awal dari Dinas Pendidikan. Komisi II masih akan memanggil kepala sekolah, komite, serta pihak terkait lainnya sebelum menarik kesimpulan.

“Pertemuan tadi baru sebatas mendengarkan keterangan dari Dinas Pendidikan. Komisi II nantinya masih akan memanggil kepala sekolah untuk pendalaman. Jadi kesimpulannya belum bisa ditarik,” ujar Aidil.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa Disdikpora tetap berkomitmen mencari penyelesaian terbaik bagi SDN 021 Tarai Bangun.

“Namun prinsipnya, Dinas Pendidikan akan tetap mencari yang terbaik untuk sekolah SDN 021,” kata Aidil.(ilh)