Komisi I DPRD Kampar Panggil Sekda Hambali, Bongkar Isu Sekolah Rakyat hingga Tunda Bayar
Redaksi - Kampar
Senin, 17 Nov 2025 14:42 WIB
BANGKINANG (SN) — Komisi I DPRD Kabupaten Kampar memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Hambali, pada Senin (17/11/2025) untuk meminta klarifikasi terkait pengajuan pensiun dini serta sejumlah persoalan krusial di daerah. Pembatalan Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat, keberadaan mobil dinas, transparansi pansel jabatan, hingga lambatnya pembayaran proyek tunda bayar menjadi fokus utama pembahasan.
Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, mengatakan pemanggilan dilakukan karena banyak persoalan pemerintahan yang membutuhkan kejelasan.
“Kami ingin mengetahui dasar permohonan pensiun dini beliau, sekaligus meminta klarifikasi berbagai isu seperti pembatalan Sekolah Rakyat, pansel, mobil dinas, hingga tunda bayar,” ujarnya.
Pembatalan Sekolah Rakyat Disorot
Isu utama yang mencuat adalah pembatalan (atau penundaan) program Sekolah Rakyat, yang merupakan PSN Presiden Prabowo Subianto. Kampar sebelumnya mendapat alokasi dari Kementerian PUPR dengan dukungan anggaran sekitar Rp 2 miliar.
Namun Sekda Hambali mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam proses sebelum program tersebut dibatalkan.
“Sekda hanya menerima kabar. Tidak ada pembahasan, tidak ada rapat, tidak ada diskusi,” kata Ristanto.
Ia menilai langkah tersebut mengecewakan. “Ini program Presiden. Harusnya kita ambil. Tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan jelas. Kami di DPRD sangat kecewa,” tegasnya.
Sekretaris Komisi I, Min Amir Habib Efendi Pakpahan, menambahkan bahwa meski secara bahasa disebut “ditunda”, faktanya sama dengan pembatalan.
“Ini program Presiden Prabowo. Risiko politis dan administratifnya besar. Bupati harus lebih bijak,” ujarnya.
Sekda Kritik Transparansi Pansel
Dalam RDP, Sekda Hambali juga menyampaikan kritik terhadap proses panitia seleksi (pansel) jabatan yang menurutnya tidak transparan.
“Panselnya saya juga tidak tahu, entah siapa nama pengujinya. Seharusnya pansel itu jelas, diberikan nama-namanya,” tegas Hambali.
Ia menyebut sudah menanyakan ke tingkat provinsi terkait kemungkinan pergantian pansel. “Katanya tidak ada pengusulan baru. Berarti masih Pansel yang lama. Ya sudahlah,” ujarnya.
Isu Mobil Dinas hingga Tunda Bayar
Hambali juga menyinggung persoalan mobil dinas, PSN lain, dan penandatanganan DPA. Ia menegaskan sempat menahan tanda tangan DPA karena khawatir mengenai aspek administrasi.
“DPA itu belum diteken, saya tidak mau. Sekarang semua sudah saya teken karena menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk masalah tunda bayar,” katanya.
Terkait tuduhan bahwa dirinya mempersulit pencairan tunda bayar, Hambali membantah keras.
“Katanya saya mempersulit, itu orang yang tidak mengerti atau punya sifat dengki. Ajak ketemu saya kalau berani,” tegasnya.
Soal Pensiun Dini dan Pencopotan
Hambali mengungkapkan bahwa ia mengusulkan pensiun dini pada akhir Desember agar seluruh urusan dan pertanggungjawaban bisa dituntaskan terlebih dahulu. Namun, keputusan berbeda dari pimpinan membuatnya terkejut.
“BKD setuju akhir Desember, tapi sejajarnya di akhir November saya dicopot,” ungkapnya.
Ia menegaskan siap pensiun kapan pun jika ada penolakan resmi atas usulannya.
“Kalau begitu buat saja surat penolakan dari Bupati supaya saya buat sesegera mungkin. Detik ini pun saya siap pensiun dini. Karena saya ingin pensiun dalam posisi Sekda, bukan sebagai orang luar,” tutup Hambali.(ilh)