Komisi II DPRD Kampar Warning Krisis Obat di RSUD Bangkinang Akibat Tunggakan
Redaksi - Kampar
Selasa, 12 Mei 2026 19:31 WIB
KAMPAR (SN) — Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mendesak manajemen RSUD Bangkinang segera mencari solusi atas persoalan tunggakan pembayaran obat yang hingga kini belum terselesaikan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Tony menegaskan, persoalan utang obat di RSUD Bangkinang sudah berlangsung cukup lama dan harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama pihak rumah sakit dan pemerintah daerah.
“Kita akan terus menyampaikan dan menegaskan kepada pihak rumah sakit agar segera mencari solusi. Jangan sampai nanti terjadi putus obat,” ujar Tony Hidayat, Selasa (12/5/2026).
Ia mengingatkan, apabila tunggakan kepada pihak ketiga atau distributor obat tidak segera dibayarkan, maka pasokan obat ke rumah sakit berpotensi dihentikan. Dampaknya, masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kalau pihak ketiga tidak lagi mendrop obat sesuai kebutuhan rumah sakit, tentu masyarakat yang akan terdampak,” katanya.
Untuk membahas persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kampar berencana memanggil manajemen RSUD Bangkinang dalam agenda hearing yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan.
Dalam pertemuan itu, DPRD akan meminta penjelasan terkait penyebab tunggakan pembayaran obat yang disebut mencapai sekitar Rp18 miliar. Sebelumnya, pemerintah daerah melalui APBD diketahui telah membantu pembayaran sekitar Rp12 miliar.
“Waktu itu TAPD meminta melalui BLUD, sementara BLUD tidak punya kemampuan,” ungkapnya.
Tony menilai persoalan utang obat di RSUD Bangkinang merupakan masalah lama yang terus berulang dari tahun ke tahun. Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena pendapatan rumah sakit tidak mampu menutupi kebutuhan operasional.
“Ini penyakit lama. Dari tahun ke tahun rumah sakit selalu berutang. Tutup lubang gali lubang terus-menerus, akhirnya pihak penyedia obat tidak mau lagi,” ujarnya.
Selain tunggakan obat, Tony juga menyoroti persoalan keuangan lainnya yang membebani RSUD Bangkinang, di antaranya piutang sekitar Rp6,1 miliar yang belum tercatat sebagai pendapatan BLUD RSUD, serta kerugian negara sekitar Rp6,9 miliar terkait kasus lama.
Ia meminta seluruh persoalan tersebut segera dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala daerah agar solusi dapat segera diambil sebelum berdampak lebih luas terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
“Jangan sampai menunggu korban dulu baru mencari solusi. Harus dimitigasi dari sekarang,” tegasnya.(ilh)