KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Pekanbaru
Redaksi - Nusantara
Senin, 03 Nov 2025 19:10 WIB
JAKARTA (SN) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang ditangkap.
“Salah satunya (Gubernur Riau ditangkap KPK),” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin malam.
Fitroh menjelaskan bahwa OTT kali ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
“Benar (OTT pejabat Dinas PUPR Riau),” kata Fitroh.
Namun demikian, KPK belum memerinci secara resmi identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
“Status hukum mereka akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers,” tambah Fitroh.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di kantor lembaga antikorupsi di Jakarta. Informasi lebih lanjut mengenai peran Gubernur Riau dalam kasus ini akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai.
Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2025. KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik suap dan gratifikasi di sektor pembangunan infrastruktur daerah.
Sumber: Beritasatu.com