Sekda Kampar Hambali Tinjau Kegiatan Pemerintahan, Tekankan Percepatan Penyelesaian DPA dan Profesionalitas Pengelolaan Koperasi

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar meninjau sejumlah kegiatan pemerintahan pada Rabu (5/11/2025) pagi, dimulai dengan apel pagi di lingkungan kantor pemerintahan daerah. Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi oleh satu orang sekretaris dan satu kepala bidang (Kabid).

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang hingga kini belum rampung akibat keterlambatan penandatanganan. Ia menyebutkan, keterlambatan itu disebabkan karena kepala badan terkait masih berada di luar kota.

“Saya sudah sampaikan kepada rekan-rekan di pemerintahan, tolong percepat proses DPA. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Saya tidak punya kepentingan pribadi, hanya ingin tugas dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Sekda.

Selain membahas DPA, Sekda juga menyinggung penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menyampaikan bahwa naskah akademik RPJMD telah rampung disusun oleh pihak WIR saat dirinya masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah, namun hingga kini dokumen tersebut belum ditandatangani.

Usai apel pagi, Sekda melanjutkan kegiatan dengan meninjau persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54  tingkat kabupaten serta pembangunan Koperasi Merah Putih. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Plt Asisten I Tengku Said Hidayat, Kabag Kesra Jalal Sayuti, serta Camat Kampar Utara Hambali.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Saya mengingatkan kepada para kepala desa agar benar-benar memahami aturan tentang perkoperasian. Jangan sampai pengurus koperasi hanya sekadar mencari keuntungan pribadi. Jika terjadi gagal bayar, dana desa bisa menjadi jaminan,” tegasnya.

Ia juga berharap pengurus koperasi nantinya diisi oleh orang-orang yang kompeten dan memahami sistem keuangan koperasi agar dana yang dikelola bisa digunakan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan pesan agar seluruh jajaran pemerintah daerah tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing tanpa harus menunggu perintah khusus.

“Yang penting tugas kita laksanakan. Tidak perlu menunggu surat perintah, yang utama adalah tanggung jawab terhadap masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.(ilh)