Anggota DPRD Gerindra Rohul Diduga Tolak Program Pemerintah, Desakan PAW Menguat

Redaksi - Rokan Hulu

ROKAN HULU (SN) – Dinamika politik di Kabupaten Rokan Hulu memanas menyusul dugaan sikap penolakan seorang anggota DPRD dari Fraksi Gerindra berinisial ML terhadap program strategis pemerintah pusat terkait pengelolaan lahan sawit sitaan negara.

Isu ini mencuat setelah beredarnya dokumentasi di media sosial yang memperlihatkan ML berada di tengah aksi penolakan terhadap operasional perusahaan pemegang Kerja Sama Operasional (KSO) atas lahan sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kecamatan Kepenuhan, Sabtu (25/04/2026). 

Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik, mengingat ML merupakan kader partai yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.

Sikap Kader Jadi Perhatian

Dugaan ketidaksejalan dengan program pemerintah itu memicu reaksi dari internal partai. Sejumlah kader dan simpatisan menilai, jika benar terjadi, sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi disharmoni antara kebijakan pusat dan kader di daerah.

Ketua DPW Partai Gerindra Provinsi Riau yang juga anggota DPR RI, Muhammad Rahul, menegaskan pentingnya disiplin organisasi bagi seluruh kader.

“Setiap kader wajib tegak lurus terhadap keputusan partai, terlebih yang berkaitan dengan program pemerintah sebagai agenda nasional,” ujarnya.

Rahul menambahkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi untuk memastikan fakta di lapangan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Program Sawit Sitaan

Program pengelolaan kebun sawit sitaan negara merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara.

Melalui skema KSO, pemerintah berupaya memastikan lahan dalam penguasaan negara dapat dikelola secara produktif, sekaligus menyelesaikan persoalan hukum dan administrasi yang melekat.

Namun, implementasinya di lapangan kerap memunculkan dinamika, terutama karena bersinggungan dengan kepentingan masyarakat dan ekonomi lokal.

Desakan Evaluasi hingga PAW

Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah kader dan simpatisan mulai mendorong partai untuk mengambil langkah tegas apabila dugaan pelanggaran disiplin terbukti.

Wacana Pergantian Antar Waktu (PAW) pun mulai mencuat sebagai konsekuensi politik terhadap kader yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan partai.

“Jika terbukti menolak kebijakan partai dan program negara, tentu ada mekanisme organisasi yang harus dijalankan,” ujar seorang kader yang enggan disebutkan namanya.

Menunggu Klarifikasi

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari ML terkait tudingan tersebut. Publik masih menantikan klarifikasi langsung guna mengetahui fakta yang sebenarnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan bagaimana dinamika politik di daerah dapat berkembang menjadi isu yang lebih luas, terutama ketika berkaitan dengan kebijakan nasional dan soliditas partai.(fan)