Rumah Tangga Hancur, Ibu Guru Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami dan Rekan PPPK di Dinkes Kampar
Redaksi - Kampar
Kamis, 09 Apr 2026 11:34 WIB
BANGKINANG (SN) – Seorang ibu guru muda berinisial FA mengungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya, RI, dengan rekan kerjanya sesama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar berinisial YA.
Dengan wajah lelah dan penuh kekecewaan, FA mendatangi wartawan di Bangkinang, Rabu (8/4/2026) malam, didampingi kuasa hukumnya, Andika Wiranata, SH dan Yogi Ardian, SH dari Kantor Hukum BZ & Rekan.
FA mengaku telah dua kali mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, yakni pada Senin (6/4/2026) dan Rabu (8/4/2026), guna mengadukan persoalan rumah tangganya serta meminta instansi menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan suaminya.
Namun hingga Rabu malam, ia mengaku belum mendapatkan kepastian sikap dari pihak Dinkes Kampar.
“Saya ingin laporan ini ditindaklanjuti karena saya sudah mantap untuk berpisah. Saya merasa sudah tidak dihargai lagi sebagai istri,” ujar FA.
FA mengungkapkan, rumah tangganya dengan RI telah berjalan selama empat tahun dan telah dikaruniai seorang anak berusia 2,5 tahun.
Menurutnya, selama berumah tangga ia selalu berusaha memahami kondisi ekonomi suaminya, bahkan ketika RI masih berstatus tenaga harian lepas (THL) sebelum diangkat menjadi PPPK pada November 2025.
Ia mengaku tidak pernah menuntut nafkah berlebihan dan justru banyak menopang kebutuhan rumah tangga dari penghasilannya sebagai ASN guru.
“Mulai dari kebutuhan rumah tangga sampai beli baju, saya yang banyak menanggung. Intinya sisi feminin saya hilang karena saya yang mengurus semuanya,” ungkapnya.
FA menyebut dirinya telah mengantongi sejumlah bukti dugaan perselingkuhan, mulai dari chat mesra hingga percakapan di grup WhatsApp.
“Buktinya ada,” tegasnya.
Menurut FA, sejak awal pernikahan ia sudah merasa ada kejanggalan karena suaminya selalu mengunci telepon seluler dan menganggap ponsel sebagai area privasi yang tidak boleh disentuh.
Selain itu, RI juga disebut sering pulang terlambat, berdalih sibuk bekerja, hingga rutin pergi ngegym yang diduga dilakukan bersama perempuan yang disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya.
FA juga mengungkap bahwa hubungan rumah tangganya sempat beberapa kali dilanda konflik hebat, termasuk saat suaminya pernah meninggalkan rumah selama dua minggu pada November 2025.
Puncaknya, kata FA, dirinya ditalak satu oleh suaminya pada 26 Februari 2026 setelah pertengkaran kembali terjadi.
Persoalan tersebut sempat dimediasi keluarga, namun tidak membuahkan hasil.
Bantah Tuduhan Pengeroyokan
Dalam kesempatan itu, FA juga membantah tuduhan pengeroyokan terhadap YA saat dirinya mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kampar pada Senin (6/4/2026).
Menurutnya, saat itu hanya terjadi adu mulut ketika dirinya meminta penjelasan terkait komunikasi antara YA dengan suaminya.
“Kami tidak melakukan pemukulan atau tindakan fisik seperti yang dituduhkan,” tegas FA.
Meski demikian, usai insiden tersebut, FA bersama tiga anggota keluarganya dilaporkan ke Polres atas dugaan pengeroyokan.
FA mengatakan, saat kejadian dirinya sempat dimediasi oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinkes Kampar, Mus Mulyadi, karena tidak berhasil bertemu langsung dengan Kepala Dinas.
Pada kunjungan keduanya ke Dinkes Kampar, Rabu pagi, FA mengaku kembali menunggu cukup lama karena suaminya dan YA sedang dipertemukan terlebih dahulu oleh pihak dinas.
FA berharap Dinas Kesehatan Kampar serius menindaklanjuti laporannya dan menerbitkan rekomendasi kepada BKPSDM Kabupaten Kampar sebagai syarat proses perceraian serta tindak lanjut dugaan pelanggaran disiplin ASN/PPPK.
“Saya ingin ada rekomendasi ke BKPSDM karena kami ingin bercerai, dan ini ada dugaan perselingkuhan yang harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.***