Aprizal Bantah Anggapan Kerja Sama Media Kampar Tak Adil, Sebut Ada Mekanisme yang Harus Dipatuhi

Redaksi - Kampar

BANGKINANG (SN) — Mantan Ketua PWI Kampar sekaligus tokoh pers Kampar, Aprizal, S.E., angkat bicara terkait polemik anggaran publikasi media di Kabupaten Kampar pada Tahun Anggaran 2024.

Aprizal menilai tudingan Ketua Forum Pemred Riau, Rahmad Handayani, yang menyebut pelaksanaan kerja sama media oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kampar tidak adil dan tidak berjalan sesuai koridor, merupakan penilaian yang kurang tepat.

Menurut Aprizal, pelaksanaan kerja sama publikasi pada 2024 telah melalui mekanisme yang ditetapkan Diskominfo Kampar.

“Anggaran APBD 2024 sudah melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Diskominfo Kampar,” ujar Aprizal kepada wartawan di Bangkinang, Kamis (13/8/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan media yang berdomisili di luar Kabupaten Kampar tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan kerja sama. Namun, seluruhnya harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Bagi media yang berdomisili di luar Kampar, silakan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Tidak ada yang menghalangi media dari luar Kampar untuk menjalin kerja sama,” tegasnya.

Aprizal menyebutkan, pada Tahun Anggaran 2024 Diskominfo Kampar menerapkan skema e-wartawan yang kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh tim Diskominfo.

Karena itu, media yang telah memenuhi mekanisme dan dinyatakan dapat melakukan kerja sama dipersilakan menjalankan pekerjaan publikasi sesuai ketentuan.

“Bagi media yang sudah mengikuti mekanisme kerja sama, silakan melaksanakan pekerjaan. Siapa pun medianya, selama memenuhi ketentuan,” katanya.

Aprizal juga mengingatkan pentingnya memahami konteks dan karakteristik daerah dalam menjalin kerja sama media dengan pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan media lokal memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai pembangunan maupun berbagai persoalan masyarakat di daerah.

“Kami tidak menghalangi media dari luar Kampar untuk bekerja sama. Tetapi gunakan etika. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” tegasnya.

Ia menambahkan, media yang berdomisili di Kampar juga tidak hanya melakukan kerja sama di daerah sendiri. Banyak media lokal yang bekerja di luar daerah, namun tetap menghormati mekanisme dan ketentuan yang berlaku di wilayah tempat mereka melakukan kegiatan jurnalistik.

“Media yang berdomisili di Kampar juga tidak hanya melakukan kerja sama lokal. Mereka bisa saja bekerja di daerah lain, tetapi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku di daerah tersebut,” ujarnya.

Aprizal menegaskan, insan pers Kampar tidak bermaksud menutup ruang bagi media dari luar daerah. Namun, ia meminta seluruh pihak memahami aturan serta menghormati keberadaan dan kontribusi media lokal.

“Kami wartawan Kampar siap menjaga gawang untuk kepentingan bersama. Ini bukan soal menghalangi media lain, tetapi bagaimana semua pihak menghormati mekanisme dan kearifan lokal yang ada,” katanya.

Lebih jauh, Aprizal menduga polemik tersebut muncul karena adanya ketidakpahaman mengenai konsep local content di Kabupaten Kampar.

Ia menilai pemahaman terhadap karakteristik lokal penting agar persoalan kerja sama publikasi tidak hanya dipandang dari sisi pembagian anggaran, tetapi juga dari aspek kontribusi media terhadap daerah.

“Jangan sampai persoalan ini muncul karena tidak memahami local content Kabupaten Kampar. Ada mekanisme dan ada karakteristik daerah yang harus dipahami,” pungkasnya.(ilh)