BK DPRD Kampar Bakal Panggil Perempuan Kasus Asusila Yang Dilakukan Fidaus

Ilham Sidiq - Kampar

KAMPAR (SN) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kampar akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang perempuan Annisa yang melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan anggota DPRD Kampar Fidaus, SE dari Fraksi Nasdem.

Juru Bicara BK DPRD Kabupaten Kampar Toni Hidayat menjelaskan, yang bersangkutan Annisa datang ke BK tetapi tidak ada anggota yang ada staf BK. 

"Ilham staf BK sudah menyampaikan ke wa grup BK bahwa ada perempuan datang. Tindak lanjutnya akan memanggil dan memintai keterangannya," jelas Toni Hidayat, Rabu (11/6/2025).

Toni Hidayat menambahkan, BK akan menjadwalkan pemanggilan Annisa dan memeriksa secepatnya.

Annisa datang ke BK DPRD Kabupaten Kampar bersama aktivis terkait kasus asusila yang dilakukan oleh anggota DPRD Kampar Firdsus dari Fraksi Nasdem.

Sementara itu, Aktivis Perempuan Yuli menjelaskan, mendampingi Annisa datang ke BK DPRD Kampar pada Rabu (4/6/2025) yang lalu. Yang dilaporkan Annisa ke BK DPRD Kampar terkait aborsi hasil hubungan gelap dengan anggota DPRD Kampar Firdsus. 

"Kita berharap BK secepatnya memanggil dan memeriksa korban Annisa," jelas Yuli.(ilh)