DLH Kampar Temukan Penurunan Kualitas Air Sungai Tapung, Sejumlah Parameter Lampaui Baku Mutu
Redaksi - Kampar
Rabu, 06 Mei 2026 21:04 WIB
KAMPAR (SN) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar menemukan adanya penurunan kualitas air di Sungai Tapung berdasarkan hasil uji laboratorium terbaru. Sejumlah parameter tercatat melampaui baku mutu, sementara aktivitas di sekitar aliran sungai diduga menjadi salah satu faktor penyebab.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kampar melalui Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Rinaldi, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium hanya menunjukkan kandungan zat dalam air dan belum dapat memastikan sumber pencemar secara pasti.
“Dari hasil uji tersebut, terdapat beberapa parameter yang berada di atas baku mutu. Namun, kami belum bisa memastikan sumber pencemar karena laboratorium hanya membaca kandungan dalam air,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Meski demikian, DLH menegaskan adanya indikasi kuat penurunan kualitas air permukaan. Hal ini diperkuat oleh temuan sedikitnya empat parameter yang melampaui ambang batas.
DLH menduga kondisi tersebut dipengaruhi aktivitas di sekitar sungai, termasuk kegiatan perkebunan dan operasional pabrik milik PT Buana Wira Lestari (BWL), yang saat ini tengah melakukan peremajaan tanaman (replanting).
Menurut Rinaldi, proses replanting dengan metode chipping dan penimbunan berpotensi menimbulkan limpasan air (runoff) yang membawa material ke anak sungai, terutama saat curah hujan tinggi.
“Diduga ada kontribusi dari aktivitas tersebut, khususnya dari proses replanting yang berpotensi menimbulkan limpasan ke aliran sungai,” jelasnya.
Sebagai langkah penanganan, DLH Kampar telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara aktivitas chipping kepada pihak perusahaan. Selain itu, perusahaan juga diminta melakukan isolasi area agar limpasan tidak masuk ke badan air.
“Kami telah meminta penghentian aktivitas chipping dan isolasi area guna mencegah dugaan pencemaran meluas, khususnya ke anak sungai,” kata Rinaldi.
Ia menambahkan, penurunan kualitas air ini tercatat terjadi beberapa kali, yakni pada Desember, awal Maret, dan akhir Maret, yang bertepatan dengan periode curah hujan tinggi.
Meski demikian, DLH belum dapat memastikan keterkaitan langsung antara penurunan kualitas air dengan kematian ikan yang sempat dilaporkan masyarakat.
“Untuk memastikan penyebab kematian ikan, diperlukan pembuktian lebih lanjut dan data yang memadai. Saat ini kami belum dapat menyimpulkan hal tersebut,” tegasnya.
DLH Kampar memberikan waktu 30 hari kepada pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan. Setelah itu, akan dilakukan pemantauan ulang guna menilai efektivitas langkah yang diambil.
Jika hasil evaluasi menunjukkan kondisi belum membaik, DLH akan menelusuri kemungkinan sumber pencemar lain, mengingat beragamnya aktivitas di sepanjang aliran Sungai Tapung, termasuk dari kebun milik masyarakat.
“Kami akan melakukan evaluasi kembali. Jika belum ada perubahan, maka perlu ditelusuri sumber lain karena aktivitas di sekitar sungai cukup beragam,” tutupnya.
Selain itu, DLH juga mengimbau pihak perusahaan untuk memperhatikan dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat terdampak.
“Kami meminta adanya kepekaan, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap dampak sosial dan ekonomi bagi warga,” pungkas Rinaldi.(ilh)