DPRD Kampar Desak PLN Tak Sepihak Putus Listrik Fasilitas Kesehatan

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, menyoroti pemutusan aliran listrik di Puskesmas Kuntu yang dinilai berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, langkah pemutusan listrik oleh PT PLN (Persero) seharusnya tidak dilakukan secara sepihak, terlebih terhadap fasilitas publik yang memberikan layanan dasar kepada masyarakat.

“Seharusnya jangan langsung diputus. Memang bisa saja ada kelalaian administrasi, tetapi itu hal yang biasa dan masih bisa dikomunikasikan,” ujar Tony, Kamis (23/4/2026).

Ia mengakui kemungkinan adanya kelalaian dalam administrasi pembayaran listrik. Namun demikian, hal tersebut dinilai tidak seharusnya langsung berujung pada pemutusan aliran listrik tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu.

“Kalau memang lalai, beri teguran. Bahkan kalau perlu ditegur keras agar menjadi perhatian. Tapi jangan langsung diputus, karena itu akan menghambat pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Tony juga meminta pihak PLN untuk mengedepankan komunikasi dengan instansi terkait sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, koordinasi yang baik dapat mencegah terganggunya pelayanan publik.

“PLN punya pimpinan, bisa dikomunikasikan terlebih dahulu agar jelas persoalannya. Ini menyangkut pelayanan masyarakat, jangan sampai terganggu,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyelesaikan persoalan administrasi yang menjadi penyebab pemutusan listrik tersebut.

“Saya sudah minta hari ini agar segera diselesaikan. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu. Kita harapkan semuanya bisa segera tuntas,” tutupnya.

Sementara itu, Manajer ULP Lipat Kain, Nilham Jani, saat dihubungi melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Berdasarkan informasi dari warga di lokasi, KWh meter Puskesmas Kuntu telah kembali dipasang pada Kamis sore (23/4/2026), sehingga aliran listrik sudah kembali normal.(ilh)