Fraksi NasDem Kampar Dukung Empat Ranperda Inisiatif DPRD Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kampar menyatakan dukungan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Eko Sutrisno dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (18/8/2026).

Empat Ranperda tersebut masing-masing tentang Desa Adat, Pemanfaatan dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid.

Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menilai pembentukan peraturan daerah merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kepala Daerah bersama DPRD memiliki kewajiban membentuk Perda sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan dan menjalankan pembangunan.

Terkait Ranperda tentang Desa Adat, Fraksi NasDem menyatakan sangat mendukung pembentukan regulasi tersebut. Menurut fraksi, kehadiran aturan ini akan memperjelas kedudukan desa adat, kelembagaan, kewenangan, serta hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.

“Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Eko Sutrisno saat menyampaikan pandangan fraksi.

Selanjutnya, terhadap Ranperda tentang Pemanfaatan dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Fraksi NasDem juga memberikan dukungan. Ranperda tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan dan menjamin pelestarian serta pemanfaatan tanah ulayat berdasarkan hukum adat yang berlaku di Kabupaten Kampar.

Untuk Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata, Fraksi NasDem memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD tersebut. Fraksi menilai regulasi ini dapat menjadi landasan dalam mengelola dan mengembangkan potensi wisata yang dimiliki desa, baik berupa adat, sosial budaya maupun lingkungan alam.

“Pengelolaan potensi tersebut diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Eko.

Sementara itu, terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid, Fraksi NasDem juga menyatakan dukungan. Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan dalam membantu pembangunan dan pengembangan fasilitas masjid yang ada di Kabupaten Kampar.

Berdasarkan pandangan tersebut, Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kampar secara prinsip menyetujui empat Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2026 untuk dilanjutkan dan dibahas pada tahapan berikutnya.

Fraksi NasDem berharap pembahasan empat Ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan pembangunan Kabupaten Kampar.

“Demikian pandangan umum Fraksi NasDem terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2026. Semoga apa yang kita rencanakan dan lakukan dapat membawa kemajuan bagi daerah yang kita cintai ini,” tutup Eko Sutrisno.(ilh)