Geger! Dugaan Pelecehan Dokter di Klinik Unri, Korban Diduga Lebih dari Satu
Redaksi - Pekanbaru
Senin, 27 Apr 2026 15:20 WIB
Pekanbaru (SN) – Dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter di klinik milik Universitas Riau (Unri) menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Sejumlah mahasiswi mengaku menjadi korban saat menjalani pemeriksaan kesehatan.
Peristiwa tersebut diduga terjadi dalam proses pemeriksaan medis. Salah satu korban mengaku mengalami kejadian itu pada tahun 2025. Dalam keterangannya, ia menyebut diminta membuka kancing baju bagian atas untuk pemeriksaan menggunakan stetoskop, namun kemudian merasa bagian yang diperiksa tidak lagi sesuai dengan keluhan yang disampaikan.
Pengakuan serupa juga datang dari mahasiswi lain. Ia mengaku datang untuk berobat karena batuk dan sesak napas, tetapi diminta membuka dua kancing baju dengan alasan pemeriksaan jantung dan paru-paru. Korban menolak karena menilai permintaan tersebut tidak wajar, terlebih tidak ada tenaga medis lain yang mendampingi, Senin (27/04/2026).
Dari berbagai unggahan yang beredar, dugaan kasus ini disebut tidak hanya menimpa satu korban. Bahkan, terdapat indikasi puluhan mahasiswi mengalami kejadian serupa dengan modus yang sama.
Menanggapi hal tersebut, pihak kampus akhirnya angkat bicara. Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unri, Armia, menyatakan bahwa laporan resmi telah diterima.
Melalui keterangan resminya, Unri menyampaikan bahwa Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) telah langsung menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai langkah awal, pihak kampus menonaktifkan sementara terduga pelaku sejak 27 April 2026 guna mendukung proses pemeriksaan.
Kampus menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara objektif dan profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Proses ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Unri juga menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus, serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban, termasuk menjaga kerahasiaan identitas dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.***