Habiburrahman Kembali Interupsi Paripurna DPRD Kampar, Soroti Izin Operasional Puskesmas Kuntu dan Status Kapus Kampar Kiri Hulu
Redaksi - Kampar
Selasa, 18 Agu 2026 22:03 WIB
KAMPAR (SN) — Menjelang penutupan sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar, anggota DPRD Kampar Habiburrahman kembali menyampaikan interupsi. Kali ini, ia menyoroti persoalan pelayanan kesehatan, khususnya izin operasional Puskesmas di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, serta status kepala puskesmas (Kapus) di wilayah Kampar Kiri Hulu.
Dalam interupsinya, Habiburrahman mengatakan persoalan tersebut sengaja kembali disampaikannya dalam rapat paripurna karena menyangkut kepentingan masyarakat dan perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Saya sengaja sering dua kali menyampaikan pembicaraan tadi, baik dalam KUA-PPAS 2027 maupun penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Habiburrahman, Selasa (18/08/2026).
Ia menyebut, momentum paripurna menjadi kesempatan yang tepat untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang masih terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, komunikasi antara dirinya dengan Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar tetap terbuka, namun persoalan tersebut perlu disampaikan secara resmi dalam forum paripurna.
“Walaupun mungkin antara saya dengan Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati tidak ada hijab untuk berkomunikasi, tetapi hari ini harus saya sampaikan,” katanya.
Habiburrahman kemudian menyoroti keberadaan Puskesmas di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri. Ia mengatakan fasilitas kesehatan tersebut telah dibangun sekitar empat tahun lalu, namun hingga kini izin operasionalnya belum juga terbit.
“Empat tahun yang lalu, Desa Kuntu dibangun Puskesmas. Sampai hari ini izin operasinya belum keluar. Jadi mohon dipercepat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah agar Puskesmas tersebut dapat beroperasi secara maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain persoalan Puskesmas Kuntu, Habiburrahman juga meminta perhatian serius terhadap Puskesmas Kampar Kiri Hulu. Ia menilai wilayah tersebut merupakan daerah terpencil dan membutuhkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
“Kita maklumi di sana daerah 3T, daerah terpencil. Jangan meningkat lagi status stunting kita, maka saya berharap untuk Kapusnya didefinitifkan,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan kepala puskesmas secara definitif diperlukan agar pelayanan kesehatan di Kampar Kiri Hulu dapat berjalan lebih maksimal dan tidak terhambat oleh ketidakjelasan status kepemimpinan.
Habiburrahman menegaskan, siapa pun yang ditunjuk menjadi kepala puskesmas definitif tidak menjadi persoalan. Yang terpenting, kata dia, ada kepastian kepemimpinan sehingga tenaga kesehatan dapat bekerja dengan lebih optimal.
“Siapapun orangnya tidak ada masalah. Karena kalau tidak ada pemimpin, mereka bekerja seolah-olah ada rasa takut. Khusus untuk Kampar Kiri Hulu, ini menjadi perhatian besar bagi kita semua,” pungkasnya.(ilh)