Honor Guru Tersendat, Dana SPP dan BOS SD Muhammadiyah 014 Pulau Payung Dipertanyakan

Redaksi - Kampar

BANGKINANG (SN) — Polemik pembayaran gaji sejumlah tenaga pengajar di SD Muhammadiyah 014 Pulau Payung kecamatan rumbio jaya mencuat ke permukaan. Pasalnya, beberapa guru mengaku belum menerima honor selama dua hingga tiga bulan.

Perwakilan guru berinisial F (24) menyebutkan, terdapat tujuh orang guru yang belum dibayarkan gajinya selama tiga bulan, serta dua orang guru lainnya yang belum menerima honor selama dua bulan.

“Persoalan pembayaran ini tanpa alasan yang jelas,” ujar F kepada wartawan di Bangkinang, Senin (12/1/2026).

Akibat kebijakan tersebut, delapan orang guru melakukan aksi mogok mengajar selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat (8–9 Januari 2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar pihak sekolah segera melunasi seluruh tunggakan gaji.

F menjelaskan, pada Selasa (6/1/2026) sejumlah guru sempat mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan pembayaran honor. Namun, kepala sekolah disebut menghindar dan tidak memberikan penjelasan langsung.

Upaya kembali dilakukan pada Rabu (7/1/2026). Saat itu, wakil kepala sekolah menyampaikan bahwa kondisi keuangan sekolah tidak memungkinkan untuk membayar honor. Bahkan, pada Minggu (11/1/2026), sejumlah guru yang menagih pembayaran gaji dikeluarkan secara sepihak dari grup WhatsApp sekolah.

Menurut F, berdasarkan informasi dari bendahara sekolah, rata-rata penerimaan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) mencapai Rp11 juta per bulan. Namun, dana tersebut langsung ditransfer ke rekening kepala sekolah.

“Begitu juga dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang langsung masuk ke rekening kepala sekolah,” ujarnya.

F juga memaparkan skema honor guru di sekolah tersebut. Guru kontrak menerima Rp60 ribu per hari, guru mata pelajaran dibayar Rp5 ribu per jam, sedangkan guru training menerima Rp45 ribu per hari. Untuk guru mata pelajaran, rata-rata penghasilan per bulan hanya sekitar Rp400 ribu.

Sementara itu, Sekretaris Dikdasmen PDM Kampar, Taupiq Wahyudisyah, membenarkan adanya persoalan keterlambatan pembayaran honor guru di SD Muhammadiyah 014 Pulau Payung.

“Pihak sekolah sebelumnya berjanji akan menyelesaikan pembayaran honor hingga akhir tahun 2025. Namun hingga awal tahun 2026, honor tersebut belum juga dibayarkan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius PDM Kampar. Pada Selasa (13/1/2026), PDM Kampar bersama Lembaga Pembina dan Pengawasan Keuangan (LPPK) dijadwalkan turun langsung ke sekolah.

“LPPK ini fungsinya hampir sama seperti inspektorat,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala SD Muhammadiyah 014 Pulau Payung, Hadi Lutfi, M.Pd, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran honor guru. Namun ia menegaskan bahwa honor tersebut bukan tidak dibayarkan, melainkan belum dibayarkan karena kondisi keuangan sekolah.

“Sejak awal guru masuk, kami sudah menyampaikan kondisi sekolah. Sekolah ini swasta dan bersifat swadaya masyarakat, sehingga sumber pendanaan berasal dari iuran siswa. Kami juga sudah menyampaikan bahwa kemungkinan keterlambatan honor bisa saja terjadi,” ujarnya.

Menurut Hadi, biasanya keterlambatan hanya terjadi satu hingga dua bulan. Namun kali ini, kondisi keuangan sekolah berada di luar perhitungannya sebagai kepala sekolah.

“Ada yang tertunggak tiga bulan, ada yang dua bulan. Tapi untuk empat bulan, insya Allah tidak ada,” katanya.

Ia mengaku telah berupaya mencari bantuan setelah para guru menyampaikan aspirasi. Bahkan, pihak sekolah telah menyiapkan pembayaran honor untuk satu bulan sebagai bentuk itikad baik, meskipun belum bisa melunasi seluruh tunggakan.

“Honor satu bulan sudah kami siapkan dan saat ini ada di tangan kami. Namun belum diambil karena para guru menginginkan pembayaran penuh,” jelasnya.

Terkait aksi mogok mengajar, Hadi menyebut pihak sekolah tidak menerima pemberitahuan sebelumnya. Ia mengaku baru mengetahui setelah aksi berlangsung.

“Yang terpenting bagi kami, anak-anak tetap bisa belajar dengan ceria tanpa tekanan. Jika ada yang harus bertanggung jawab, biarlah saya sebagai kepala sekolah,” tegasnya.

Hadi juga menjelaskan bahwa terdapat dua kategori guru, yakni guru kontrak dan guru training. Untuk guru training, dana honor disebut sudah disiapkan, namun pihak sekolah masih menunggu nomor rekening untuk proses transfer.

Ia menambahkan, PDM Kabupaten Kampar serta LPPK telah turun melakukan pengawasan dan menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara internal.

“Kami sangat berterima kasih kepada para guru yang telah berjuang membesarkan sekolah ini. Kami berharap komunikasi bisa dibuka kembali agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.(ilh)