Kejari Kampar Layangkan Pemanggilan Ketiga kepada Irwan Saputra Terkait Dugaan Korupsi Dana KUR
Redaksi - Kampar
Selasa, 05 Agu 2025 14:56 WIB

BANGKINANG (SN) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Irwan Saputra, anggota DPRD Kampar dari Fraksi PAN, yang tengah diperiksa terkait dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI Cabang Bangkinang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Kampar, Dwianto Prihartono, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025). Ia membenarkan bahwa surat pemanggilan ketiga telah dikirimkan dan pihaknya masih menunggu respons dari Irwan Saputra.
“Panggilan ke-3 sudah kita layangkan. Kita tunggu minggu ini datang atau tidak,” ujar Jackson pada Jumat (1/8/2025).
Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya jika Irwan kembali mangkir, Jackson menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengambil tindakan sebelum ada arahan dari pimpinan.
“Tidak bisa aku berandai-andai. Tunggu petunjuk pimpinan. Nanti akan saya informasikan lebih lanjut. Intinya, panggilan ketiga sudah dilayangkan. Kita lihat nanti,” ujarnya.
Jackson tidak merinci tanggal pasti pelayangan surat tersebut, namun memastikan bahwa surat telah sampai kepada yang bersangkutan.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan dana KUR yang disalurkan melalui BNI Cabang Bangkinang. Kejari Kampar kini tengah mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Sementara itu Ketua DPD PAN Kampar Zulpan Azmi saat dihubungi via selulernya belum ada respon hingga berita ini diterbitkan. (ilh)