Ketua DPD Nasdem Kampar Tak Respon Terkait Asusila Anggota DPRD Dari Partainya
Ilham Sidiq - Kampar
Senin, 16 Jun 2025 17:21 WIB

BANGKINANG KOTA (SN) – Dugaan tindakan asusila yang melibatkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Fidaus, SE dari Fraksi NasDem terus menjadi sorotan. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kampar, Syamsul Muhkamar, S.Ag.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Syamsul Muhkamar, S.Ag melalui sambungan via telepon Celuler dan pesan WhatsApp pada Senin (16/6/2025), tidak mendapat respons.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, surat laporan dari korban dugaan asusila, Annisa, belum didisposisikan oleh pimpinan DPRD Kampar ke Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk ditindaklanjuti secara resmi.
BK Janji Akan Segera Tindaklanjuti
Sebelumnya, BK DPRD Kampar menyatakan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban, Annisa, yang melaporkan anggota DPRD Firdaus,SE atas dugaan perbuatan asusila yang menyebabkan kehamilan dan berujung pada tindakan aborsi.
Juru Bicara BK DPRD Kampar, Toni Hidayat, menjelaskan bahwa Annisa sempat datang langsung ke Sekretariat BK, namun tidak ada anggota yang hadir saat itu. Kehadiran Annisa hanya dicatat oleh salah satu staf BK, Ilham.
“Ilham sudah menyampaikan informasi ke grup WhatsApp BK bahwa ada perempuan datang ke kantor. Tindak lanjutnya, BK akan segera memanggil dan meminta keterangan dari yang bersangkutan,” kata Toni Hidayat, Rabu (11/6/2025).
Toni menambahkan bahwa BK berkomitmen untuk segera menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Annisa.
Laporan Didampingi Aktivis Perempuan
Annisa diketahui datang ke BK DPRD Kampar pada Rabu (4/6/2025) lalu bersama sejumlah aktivis perempuan. Aktivis perempuan, Yuli, yang turut mendampingi Annisa, mengungkapkan bahwa laporan yang disampaikan menyangkut dugaan hubungan gelap yang mengakibatkan kehamilan, dan berujung pada tindakan aborsi yang dilakukan oleh anggota dewan Firdaus.
“Kami berharap BK tidak menunda-nunda lagi. Segera panggil dan periksa korban agar ada kejelasan dan proses berjalan sesuai aturan,” tegas Yuli.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan lebih lanjut dari BK terkait pemanggilan dan pemeriksaan terhadap korban, meski laporan telah masuk sejak awal Juni lalu.(ilh)