Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat Soroti Ancaman Krisis Obat di RSUD Bangkinang

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) – Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, menyoroti potensi krisis ketersediaan obat di RSUD Bangkinang akibat pagu anggaran belanja obat yang hampir habis terpakai.

Hal itu disampaikan Tony usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, persoalan utama yang menjadi perhatian dalam RDP tersebut adalah keterbatasan anggaran belanja obat yang dikhawatirkan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.

“Yang paling krusial saat ini adalah ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang ada, sebagian besar sudah terpakai,” ujar Tony.

Ia menjelaskan, total pagu belanja obat RSUD Bangkinang tahun ini sekitar Rp6,7 miliar. Namun, sekitar Rp4,7 miliar di antaranya telah digunakan, sehingga sisa anggaran hanya sekitar Rp2 miliar.

Sementara kebutuhan belanja obat rumah sakit diperkirakan mencapai Rp1 miliar per bulan. Dengan kondisi tersebut, ketersediaan anggaran obat diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Juli 2026.

“Kalau melihat kebutuhan saat ini, kemungkinan stok obat hanya aman sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” katanya.

Tony menegaskan, persoalan yang dihadapi bukan karena tidak adanya dana, melainkan keterbatasan aturan terkait pagu belanja yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dananya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya sebesar itu,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi krisis obat, Komisi II DPRD Kampar menawarkan sejumlah solusi. Salah satunya melalui penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).

Selain itu, DPRD juga mempertimbangkan opsi pemanfaatan ambang batas maksimal pagu BLUD apabila pendapatan rumah sakit melebihi target. Namun, skema tersebut belum dapat diterapkan karena pendapatan BLUD saat ini belum melampaui target yang ditentukan.

Karena itu, Komisi II DPRD Kampar mendorong pemerintah daerah segera melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan disahkan.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, kemungkinan bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menambah pagu belanja obat rumah sakit. Ini sangat mendesak,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika langkah cepat tidak segera diambil, pelayanan rumah sakit berpotensi terganggu akibat kekosongan obat.

“Kalau tidak segera ditangani, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena ketersediaan obat tidak mencukupi,” pungkasnya.