Komisi II DPRD Kampar Hearing RSUD Bangkinang, Soroti Pemangkasan Insentif dan Tunggakan Jaspel Dokter
Redaksi - Kampar
Senin, 19 Jan 2026 19:51 WIB
BANGKINANG (SN) — Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kampar, Senin (19/1/2026).
Hearing tersebut digelar untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah tenaga medis, khususnya dokter Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terkait pemangkasan insentif serta keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (jaspel).
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil hearing, seluruh dokter, baik dokter umum maupun dokter spesialis, saat ini menerima insentif secara flat sebesar Rp 850.000 per bulan. Nilai tersebut dinilai mengalami penurunan signifikan dibandingkan skema insentif sebelumnya.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti keterlambatan pembayaran jasa pelayanan. Jaspel bulan Maret 2025, kata Tony, baru direalisasikan pada Januari 2026 dan hingga kini masih menyisakan tunggakan. Penghapusan uang lembur dan jaga malam turut menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Bangkinang dr. Imawan Hardiman menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun terdapat dinamika internal di lingkungan rumah sakit.
“Pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu,” ujar Imawan.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan insentif merupakan keputusan pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kondisi fiskal. Manajemen RSUD Bangkinang, kata dia, sebenarnya telah mengusulkan skema insentif seperti tahun-tahun sebelumnya, namun keterbatasan keuangan daerah membuat usulan tersebut belum dapat direalisasikan.
Imawan juga mengungkapkan kondisi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangkinang yang terbatas, termasuk adanya utang obat dalam jumlah besar. Bahkan, belanja obat tanpa pagu anggaran menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2024.
“Untuk tahun 2025, kami sudah mengusulkan pagu pembelian obat sebesar Rp 13 miliar ke BPKAD,” jelasnya.
Terkait pembayaran jasa pelayanan, Imawan menegaskan bahwa penundaan pembayaran tidak berarti penghapusan. Jaspel pasien BPJS bulan Maret, menurutnya, tetap akan dibayarkan, sementara jaspel pasien umum direncanakan cair pada Desember.
“Jaspel tertunda, bukan hilang,” tegasnya.
Pada tahun 2025, pendapatan BLUD RSUD Bangkinang tercatat sekitar Rp 64 miliar. Sebelumnya, manajemen mengusulkan insentif dokter umum sebesar Rp 5,6 juta, dokter spesialis muda Rp 14 juta, dan dokter spesialis madya hingga Rp 16 juta per bulan. Namun, akibat penurunan fiskal daerah, seluruh insentif ditetapkan menjadi Rp 850.000 per bulan.
Sementara itu, Kepala Bagian Ortal Setda Kampar Fadhli menjelaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PPPK tahun 2025 ditetapkan secara flat sebesar Rp 850.000. Khusus dokter, ditambahkan insentif sebesar Rp 5,6 juta.
“Mulai tahun 2026, belanja langsung sudah tidak ada. RSUD diharapkan membayar TPP dari APBD dan insentif dari BLUD,” pungkasnya.(ilh)