Logo Adipura di Bangkinang Kota Hilang, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Aset Daerah
Redaksi - Kampar
Minggu, 11 Jan 2026 14:43 WIB
BANGKINANG KOTA (SN) — Penghargaan berupa logo Adipura yang terpasang di salah satu titik strategis di Bangkinang Kota dilaporkan hilang. Hilangnya simbol prestisius kebersihan dan tata kota tersebut menuai perhatian publik serta memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan aset daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, logo Adipura yang menjadi penanda keberhasilan Bangkinang Kota meraih penghargaan nasional di bidang kebersihan itu diketahui sudah tidak berada di tempatnya sejak beberapa waktu terakhir. Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti kapan dan bagaimana logo tersebut hilang.
Salah seorang warga, Yulnedi, menilai Monumen Adipura bukan sekadar hiasan kota, melainkan aset daerah yang memiliki nilai sejarah dan simbol prestasi pemerintah daerah.
“Begitu lemahnya pengawasan terhadap aset-aset daerah yang nilai sejarahnya sangat tinggi. Ini aset bersejarah dengan nilai historis yang kuat,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (11/1/2026).
Ia menyoroti minimnya sistem pengamanan terhadap monumen tersebut sejak awal dibangun dan diresmikan. Menurutnya, ketiadaan pengamanan membuka peluang terjadinya tindakan perusakan maupun pencurian.
“Sudah dibuat dan diresmikan, tapi tidak dibarengi pengamanan. Seharusnya ada sistem pengamanan agar orang-orang yang berniat jahat tidak mudah menjangkaunya,” tegasnya.
Selain pengamanan fisik, Yulnedi juga menilai pemerintah daerah lalai dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sosialisasi bahwa Monumen Adipura merupakan aset resmi milik pemerintah daerah yang harus dijaga bersama.
“Perlu diedukasi ke masyarakat bahwa Adipura itu aset Pemda. Bisa melalui papan informasi atau pengumuman resmi,” katanya.
Ia menyarankan pemasangan papan peringatan yang memuat larangan merusak atau mengambil bagian monumen, disertai ancaman sanksi hukum yang jelas.
“Kalau merusak atau mengambil bagian monumen ini, harus ada konsekuensi hukum yang tegas, baik denda maupun sanksi pidana. Supaya masyarakat tahu risikonya,” lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga mendorong keterlibatan aparat pemerintahan hingga tingkat RT dan RW untuk turut mengawasi keberadaan aset daerah tersebut.
“Harus disampaikan sampai ke aparat di bawah. Ini aset Pemda, jangan dibiarkan tanpa pengawasan,” ujarnya.
Menurutnya, Monumen Adipura memiliki nilai monumental bagi Bangkinang Kota yang merupakan daerah perlintasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Bangkinang ini kota perlintasan, banyak orang datang dan pergi. Pemda harus lebih gencar mensosialisasikan keberadaan dan pentingnya Monumen Adipura,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah lebih tanggap dalam menjaga aset bersejarah, sejalan dengan upaya revitalisasi kawasan kota tua yang tengah dilakukan.
“Pemda sudah melakukan revitalisasi kawasan Kota Tua di Pasar Bawang. Semangat yang sama seharusnya diterapkan dalam menjaga aset-aset bersejarah seperti Monumen Adipura,” pungkasnya.
Sejumlah warga lainnya juga mengaku menyayangkan hilangnya logo tersebut. Menurut mereka, logo Adipura merupakan simbol kebanggaan dan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Itu lambang prestasi kota, seharusnya dijaga dengan baik,” ujar Yulnedi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun dinas terkait mengenai penyebab hilangnya logo Adipura tersebut. Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan penelusuran, memberikan penjelasan resmi, serta memasang kembali simbol kebanggaan Bangkinang Kota tersebut.(ilh)