Masyarakat Koto Tibun Dukung Koperasi Merah Putih, Sayangkan Polemik yang Seret Siswa

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Polemik pembangunan Koperasi Merah Putih di kawasan lapangan SMAN 2 Kampar terus menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak, mulai dari pemerintah desa, pihak sekolah, tokoh masyarakat hingga orang tua siswa, menyampaikan pandangan masing-masing guna meluruskan isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Kepala Desa Koto Tibun, Hasbirullah, menegaskan bahwa jika benar terjadi keterlibatan sekolah dalam mengarahkan sikap siswa terkait kebijakan pembangunan, hal tersebut perlu segera diluruskan. Ia mengingatkan bahwa lapangan bola SMAN 2 Kampar bukan merupakan aset sekolah, melainkan aset Pemerintah Provinsi Riau yang kewenangannya berada di tangan pemerintah daerah.

“Sekolah seharusnya menjadi ruang pendidikan yang netral dan tidak menyeret siswa ke dalam konflik kepentingan atau polemik kebijakan,” ujar Hasbirullah.

Sementara itu, Kepala SMAN 2 Kampar, Saifull Afrizon, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menolak pembangunan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, langkah yang diambil sekolah semata-mata menjalankan tugas administratif dengan mempertanyakan kelengkapan izin pembangunan, mengingat lokasi tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Riau.

“Kami mendapatkan arahan dari pimpinan agar pembangunan dihentikan sementara sampai izin resmi terbit. Permasalahan ini juga sudah saya sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” ujarnya, Rabu (07/01/2026).

Saifull menjelaskan, hingga saat ini izin pembangunan dari Gubernur Riau belum diterbitkan. Meski demikian, di lapangan pembangunan masih tetap berlanjut. Ia menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan langsung aktivitas tersebut.

“Saya hanya menyampaikan kondisi di lapangan. Mereka yang bekerja juga menjalankan perintah. Mungkin atasan mereka meyakini izin sedang diproses,” jelasnya.

Ia berharap persoalan ini segera menemui titik terang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. “Kalau izinnya sudah keluar, tentu aman,” tambahnya.

Terkait kehadiran Forum Pendiri Sekolah yang sempat menyampaikan penolakan, Saifull membenarkan bahwa forum tersebut memang datang ke sekolah untuk mempertanyakan isu yang berkembang. Namun ia menegaskan sejak awal pihak sekolah tidak pernah memberikan izin pembangunan.

“Saya sampaikan dengan jelas bahwa lahan tersebut adalah aset provinsi, sehingga yang berwenang mengeluarkan izin adalah Gubernur Riau,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa lahan seluas sekitar 4 hektare tersebut merupakan tanah hibah lama yang kini tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Riau. Proses sertifikasi lahan saat ini masih berjalan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Menurut Saifull, Forum Pendiri Sekolah telah menyurati Gubernur Riau dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait penolakan pembangunan di fasilitas sekolah. Namun hingga kini, pihak sekolah belum menerima jawaban resmi.

“Penolakan itu pada intinya bukan menolak koperasi, tetapi menolak pembangunan di fasilitas sekolah. Harapan mereka, kalaupun izin keluar, lokasinya bisa digeser,” ungkapnya.

Ia juga menepis isu adanya pengarahan dari pihak sekolah kepada siswa untuk melakukan aksi penolakan. Menurutnya, aksi yang sempat terjadi merupakan spontanitas dan tidak ada instruksi dari sekolah.

“Saya jamin tidak ada pengarahan dari sekolah. Itu spontan. Kami mohon maaf jika dinilai lalai, namun situasi sudah kami redam. Siswa sudah kami imbau untuk menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada pemerintah,” katanya.

Pihak sekolah, lanjutnya, memilih bersikap tenang dan menunggu keputusan resmi dari Gubernur Riau serta pihak terkait lainnya. Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri demi menjaga situasi tetap kondusif, mengingat pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional.

“Prinsip kami sederhana, menjalankan arahan pimpinan. Sekarang diminta tenang dulu, biarlah perizinan diselesaikan oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Koto Tibun, Marianto, menyampaikan bahwa masyarakat pada umumnya menerima keberadaan pembangunan Koperasi Merah Putih. Ia menyebutkan bahwa informasi terkait proyek tersebut juga kerap disampaikan kepada jamaah di masjid-masjid sekitar dan tidak ditemukan adanya penolakan dari warga.

“Selama yang saya amati di tengah-tengah masyarakat, termasuk yang disampaikan di masjid, pembangunan ini diterima dengan baik. Tidak ada masyarakat yang komplain,” ungkap Marianto.

Proyek pembangunan Koperasi Merah Putih diketahui merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, sebagian pihak menyayangkan munculnya penolakan serta aksi demonstrasi yang melibatkan siswa SMAN 2 Kampar.

Marianto mengaku kecewa dan terkejut atas adanya penolakan tersebut. Menurutnya, program ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Tentu ada rasa kecewa dan terkejut, karena ini jelas program pemerintah. Apalagi jika alasannya hanya karena lokasi di lapangan, sementara lapangan masih bisa dialihkan atau ditata ulang agar tidak mengganggu aktivitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan lapangan masih memungkinkan untuk diatur kembali agar tidak mengganggu kegiatan sekolah maupun masyarakat.

Selain itu, seorang orang tua siswa SMAN 2 Kampar juga menyatakan dukungannya terhadap pendirian Koperasi Merah Putih. Namun ia menegaskan penolakannya jika anak-anak dilibatkan dalam polemik atau kepentingan tertentu.

“Saya yakin anak-anak itu tidak sampai pada pendirian seperti itu. Saya menduga ada desakan dari pihak tertentu. Anak-anak jangan dijadikan alat,” ujarnya.

Orang tua tersebut mengaku menjabat sebagai Ketua RW dan menyatakan dukungan penuh terhadap koperasi. Ia juga mengungkapkan pengalamannya selama 15 tahun bekerja di koperasi dan menilai koperasi memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Mungkin sekarang belum terasa efeknya, tapi ke depan saya yakin akan ada manfaat,” katanya.

Ia pun berharap para guru dan pihak terkait tidak melibatkan siswa dalam konflik apa pun. “Kalau terjadi apa-apa, janganlah anak-anak itu dijadikan tumbal. Mereka masih di bawah umur,” tegasnya.

Masyarakat berharap ke depan tidak ada lagi aksi penolakan maupun demonstrasi, sehingga pembangunan program pemerintah dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak.(ilh)