Mitra MBG Yayasan Al Fatah Anasril Klarifikasi Isu Pical Basi dan Tuduhan Ancaman terhadap Kades Sungai Tonang
Redaksi - Kampar
Kamis, 26 Feb 2026 01:32 WIB
KAMPAR (SN)– Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Yayasan Al Fatah Anasril, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik menu pical yang disebut basi serta tudingan adanya ancaman terhadap Kepala Desa Sungai Tonang yang belakangan beredar di media dan media sosial, Rabu (25/02/2026).
Perwakilan Yayasan Al Fatah Anasril menegaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai mitra, bukan pengelola teknis dapur. Seluruh operasional dapur, termasuk penentuan menu, pengolahan gizi, hingga distribusi makanan, berada dalam kewenangan dan tanggung jawab struktural Badan Gizi Nasional (BGN) melalui staf dan Kepala Satuan Pelayanan Teknis Gizi (SPTG) di dapur.
“Sebagai mitra, kami dipercaya pada pemenuhan kebutuhan pendukung program. Kami tidak memiliki kewenangan mengatur teknis dapur, menu, atau komposisi gizi. Itu ranah BGN,” jelasnya.
Kronologi Menu Pical dan Keterlambatan Distribusi
Terkait menu pical, mitra menjelaskan bahwa pical merupakan menu lokal yang diminta sebagian masyarakat Sungai Tonang. Namun, karena keterbatasan pengalaman staf dapur dan penyesuaian anggaran, dilakukan modifikasi menu dengan bahan kentang. Proses pengolahan—mulai dari pengirisan, penggorengan, penirisan minyak, hingga pengemasan—memakan waktu lebih lama, sehingga berdampak pada keterlambatan pendistribusian.
“Kami sudah mengingatkan agar setiap usulan menu lokal dipertimbangkan dari sisi anggaran, kesiapan memasak, dan dampaknya pada distribusi. Jika berpotensi kewalahan, sebaiknya gunakan menu standar agar pelayanan tidak terganggu,” tegasnya.
Menurut mitra, persoalan yang terjadi pada dasarnya adalah keterlambatan distribusi, namun kemudian berkembang menjadi isu kualitas menu. Mitra menilai perlu ada pelurusan agar publik memahami batas kewenangan masing-masing pihak.
Bantahan Tuduhan Ancaman terhadap Kepala Desa
Menanggapi tudingan ancaman terhadap kepala desa, perwakilan yayasan membantah keras. Ia menyatakan tidak pernah mengancam, melainkan mengingatkan secara hukum setelah menerima informasi adanya ancaman mobilisasi massa untuk demo hingga perusakan dapur.
“Saya mengingatkan bahwa merusak dapur berarti merusak aset negara. Itu bukan ancaman, melainkan peringatan hukum. Justru ancaman datang dari pihak yang menyampaikan rencana perusakan. Saya memiliki saksi yang mendengar pernyataan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai warga negara dan mitra program, pihaknya berkewajiban mencegah dan melaporkan potensi tindak pidana. “Jika mengetahui pelanggaran hukum dan membiarkannya, itu juga berkonsekuensi hukum,” katanya.
Serahkan Evaluasi Teknis ke BGN
Yayasan Al Fatah Anasril menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya evaluasi teknis—mulai dari menu, gizi, hingga distribusi—kepada BGN. Mitra juga menyatakan tetap membuka diri terhadap aspirasi masyarakat, namun menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan harus diutamakan dibanding pemenuhan keinginan, agar layanan MBG berjalan tepat waktu dan merata.
“Kami tidak menolak aspirasi menu lokal. Tetapi setiap usulan harus logis dan memungkinkan secara operasional. Jika tidak, dampaknya bisa merugikan semua pihak,” tutupnya.(ilh)