Pagu Anggaran Obat RSUD Bangkinang Hampir Habis, Direktur: Stok Diperkirakan Hanya Cukup hingga Juli 2026

Redaksi - Kampar

BANGKINANG (SN) – Direktur RSUD Bangkinang, dr. Imawan, mengungkapkan persoalan utama ketersediaan obat di rumah sakit saat ini bukan disebabkan keterlambatan pembayaran dari BPJS Kesehatan, melainkan karena keterbatasan pagu anggaran belanja obat dan bahan habis pakai (BHP) yang hampir habis.

Hal tersebut disampaikan dr. Imawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, sisa pagu anggaran yang tersedia saat ini diperkirakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Juli 2026 dengan nilai sekitar Rp2 miliar. Setelah itu, pihak rumah sakit tidak dapat lagi melakukan pembelian obat karena terbentur regulasi penganggaran.

“Permasalahan utama bukan pada pembayaran BPJS, karena saat ini pembayaran cukup lancar. Kendalanya ada pada pagu belanja obat yang sudah hampir mencapai batas. Sisa anggaran sekitar Rp2 miliar dan diperkirakan hanya cukup sampai Juli,” ujarnya.

Ia menjelaskan, manajemen RSUD selama ini berupaya melakukan pergeseran anggaran internal agar pelayanan kesehatan tetap berjalan. Namun langkah tersebut berdampak pada tertundanya pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan.

“Kalau anggaran diputar untuk menutupi kebutuhan obat, maka pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan menjadi tertunda. Bukan tidak dibayar, tetapi tertunda, dan itu tentu berpotensi menimbulkan keluhan dari dokter maupun tenaga kesehatan,” katanya.

dr. Imawan menyebut kondisi yang dihadapi rumah sakit saat ini sebagai situasi “buah simalakama”, karena pihak manajemen harus memilih antara menjaga ketersediaan obat atau memastikan pembayaran jasa pelayanan tetap lancar.

Ia juga mengungkapkan, pembatasan pagu belanja obat mulai diperketat setelah adanya temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2025. Sebelumnya, rumah sakit masih dapat melakukan pembelian obat meski pagu awal telah terlampaui, demi memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Setelah pemeriksaan BPK tahun 2025, ada penegasan bahwa belanja obat harus sesuai pagu yang direncanakan. Jika belanja dilakukan tanpa perencanaan sebelumnya, dianggap berpotensi melanggar aturan,” jelasnya.

Karena itu, pihak RSUD Bangkinang berharap ada solusi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk kemungkinan pergeseran anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain guna menambah pagu belanja obat dan BHP.

Menurut perhitungannya, kebutuhan obat dan BHP rumah sakit mencapai sekitar Rp2 miliar per bulan, masing-masing Rp1 miliar untuk obat dan Rp1 miliar untuk BHP. Untuk tiga bulan ke depan, tambahan anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp6 miliar.

Ia menilai usulan Komisi II DPRD Kampar terkait pergeseran anggaran dapat menjadi salah satu solusi agar pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang tetap berjalan normal dan tidak terganggu.(ilh)