Pajak Naik, Pendapatan Daerah Turun: Ketua Pansus II DPRD Kampar Rizki Ananda Minta Optimalisasi PAD
Redaksi - Kampar
Kamis, 23 Apr 2026 14:36 WIB
KAMPAR (SN) — Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kampar, Rizki Ananda, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun realisasi pajak daerah tahun 2025 telah melampaui target.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi laporan Pansus II yang dibacakan juru bicara Ristanto dalam rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun 2025.
Rizki menjelaskan, capaian pajak daerah yang melebihi target memang sesuai dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun, jika dilihat secara keseluruhan, total pendapatan daerah justru mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.
“Dari sisi pajak memang meningkat dan bahkan melampaui target. Namun secara global, pendapatan daerah tidak hanya berasal dari pajak, melainkan juga dari retribusi dan sumber lainnya,” ujar Rizki, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer masih cukup tinggi.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus II DPRD Kampar juga menyoroti sejumlah sektor pajak yang dinilai belum tergarap secara optimal, di antaranya pajak hotel, restoran, reklame, dan pajak penerangan jalan.
Rizki menyebutkan, data yang digunakan dalam pembahasan berasal dari laporan resmi pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Data yang kami bahas bersumber dari laporan pemerintah daerah. Dari situ terlihat masih ada sektor-sektor yang belum maksimal, seperti hotel, reklame, dan pajak penerangan jalan,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pansus II tidak menemukan indikasi kebocoran pendapatan daerah. Permasalahan yang ada lebih kepada belum optimalnya pengelolaan potensi yang tersedia.
“Kami tidak melihat adanya kebocoran. Namun, masih banyak potensi PAD yang belum digarap secara maksimal oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Rizki berharap, hasil evaluasi LKPJ 2025 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pada tahun 2026, khususnya dalam menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD.
“Ke depan, kami berharap pemerintah daerah lebih fokus dalam mengoptimalkan PAD, agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini,” tutupnya.(ilh)