PGRI Kampar Perjuangkan Guru Tidak Lulus PPPK, Disetujui Jadi PPPK Paruh Waktu
Redaksi - Kampar
Kamis, 04 Sep 2025 11:17 WIB

BANGKINANG (SN) — Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar, Misharti, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar, menegaskan bahwa nasib guru yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menjadi perhatian serius organisasi guru.
“Yang pertama tentu terkait dengan guru-guru yang tidak terangkat di PPPK kemarin. Tentu ini menjadi perhatian kami, apalagi PGRI,” ujar Misharti, didampingi Sekretaris PGRI Kampar, Admiral, saat ditemui di Kantor PGRI Kampar, Jalan D.I. Panjaitan, Bangkinang, Rabu (3/9).
Menurut Misharti, dalam rapat bersama Bupati Kampar, dirinya telah menyampaikan aspirasi terkait status para guru yang tidak lulus seleksi. Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Kampar menyetujui skema pengangkatan PPPK paruh waktu bagi guru-guru honorer.
“Alhamdulillah, Pak Bupati menyambut baik. Sesuai aturan, daerah bisa mengangkat PPPK paruh waktu. Gajinya disesuaikan dengan gaji sebelumnya, jadi tidak penuh seperti PPPK biasa yang full time,” jelasnya.
Langkah ini, kata Misharti, menjadi angin segar bagi guru-guru honorer, terutama yang telah puluhan tahun mengabdi di sekolah namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Ini adalah bagian dari perjuangan kita bersama, agar guru-guru kita mendapatkan status yang lebih jelas meskipun tidak lulus seleksi PPPK reguler,” pungkasnya.