Polsek Tambang Dinilai Lambat Atasi Kasus Penganiayan di Kecamatan Tambang

Ilham Sidiq - Kampar

TAMBANG - Laporan kasus penganiayan di Polsek Tambang terkesan Lambat, pasalnya hampir 2 bulan laporan masyarakat hingga saat ini belum juga adanya titik terang.

Padahal jelas, berdasarkan LP Nomor : LP/B/29/II/2025/SPKT/Polsek Tambang/Polres Kampar tanggal 04 Februari 2025, kasus "Penganiayaan" yang terjadi di lokasi kejadian JL.Warung Nenas Pekanbaru - Bangkinang KM 17 RT.002/RW. 002 Dusun III Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Terjadi Penganiayaan tanggal 03 Februari 2025, pukul 11.00 Wib.

Hingga saat pelaku belum juga di proses. Bahkan pelaku masih bebas, sedangkan korban harus mendapatkan perawatan karena mengalami luka lebam dan divisum di Puskesmas Tambang.

"Hampir 2 bulan kasus kita di Polsek Tambang hingga saat ini belum ada titik terang, bahkan masih tetap seperti orang yang tidak punya kesalahan," papar Liana Korban Penganiayan, Kamis (13/03/2025).

Menurutnya, sudah 2 bulan, namun dia heran pelaku belum juga di proses. 

"Padahal jelas laporan dan visum kita ada, namun kenapa laporan kita hingga saat ini belum ada tindakan dari aparat kepolisian. Kami berharap kepada pihak kepolisian agar laporan kita pelaku segera ditangkap dan di proses, keluarga saya juga berharap agar pelaku harus dihukum sesuai perbuatanya," papar Jaliludin suami korban.

Begitu juga saat dikonfirmasi mengenai harapan korban agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku, namun sayangnya Kapolsek AKP Asril Syahputra juga tidak memberikan jawaban terkait keluhan korban.

Korban Menjelaskan Kepada awak media, pengaaniayaan teradap diri saya kepada pihak polsek tambang, namun disitu saya seperti tidak di angap ada, sampai hari ini saya belun dapat kepastian hukum, serta sy selalu mendapat tekanan dan ancaman oleh si terlapor, dan dengan sombonng serta tinggi, si pelapor selalu menintimidasi dan mengancam saya serta suami saya, 

sampai hari ini saya masih merasa ketakutan yang mendalam, saya mohon kepada pihak ke polsek tambang agar memberi kepastian hukum terhadap diri saya, saya ini memang orang kecil yang tidak mengerti dan paham hukum, kemana lagi saya mencari keadilan kalau tidak ke kantor polisi.

"Hal ini sudah jelas jika penanganan di Polsek Tambang terkesan lambat. Sampai korban harapan seperti itu," Jaliluidin yang berharap Polsek Tambang segera mengambil kebijakan tentang laporan masyarakat Tambang.(ham)