PPP DPRD Kampar Soroti Keterlambatan Insentif Guru PDTA, Persoalan Data Dinilai Berulang

Redaksi - Kampar

BANGKINANG (SN) – Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kampar melalui juru bicara Habiburrahman kembali menyoroti persoalan insentif guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) dalam rapat paripurna LKPj Bupati Kampar Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Dalam penyampaiannya, Habiburrahman mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran insentif tersebut sejak awal, termasuk pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya. Namun, pelaksanaannya dinilai masih belum optimal.

Ia menegaskan bahwa kendala utama yang terus berulang setiap tahun adalah persoalan keterlambatan data penerima.

“Setiap tahun persoalannya selalu sama, yakni keterlambatan data. Tahun ini terlambat, tahun depan juga berulang. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan data tidak seharusnya menjadi alasan yang terus berlarut-larut, mengingat insentif tersebut menyangkut kesejahteraan para guru PDTA di Kabupaten Kampar.

Menanggapi penjelasan pemerintah daerah terkait adanya data ganda, Fraksi PPP berpandangan bahwa data dari Kementerian Agama seharusnya menjadi rujukan utama.

“Kalau data itu berasal dari Kementerian Agama, maka kita percaya saja. Tidak perlu diverifikasi lagi oleh dinas lain yang justru berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan,” tegasnya.

Fraksi PPP pun meminta pemerintah daerah segera membenahi sistem pendataan agar penyaluran insentif ke depan bisa lebih tepat waktu dan tepat sasaran.(adv/ilh)