SMAN 2 Kampar Disorot, Diduga Arahkan Siswa Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Pihak SMAN 2 Kampar menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya arahan kepada siswa untuk menolak rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di lapangan bola sekolah. Lapangan tersebut diketahui merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penolakan tersebut disampaikan dalam lingkungan sekolah, sehingga memunculkan persepsi keterlibatan institusi pendidikan dalam polemik pembangunan fasilitas koperasi yang direncanakan di area tersebut.

Kepala Desa Koto Tibun Hasbirullah mengatakan, jika benar terjadi, keterlibatan sekolah dalam mengarahkan sikap siswa terhadap kebijakan pembangunan perlu diluruskan, mengingat lapangan bola SMAN 2 Kampar bukan aset milik sekolah, melainkan milik Pemprov Riau yang kewenangannya berada di tangan pemerintah daerah.

“Sekolah seharusnya menjadi ruang pendidikan yang netral dan tidak menyeret siswa ke dalam konflik kepentingan atau polemik kebijakan,” ujar kades

Di sisi lain, pembangunan Koperasi Merah Putih disebut-sebut bertujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, rencana pembangunan di area lapangan sekolah ini memicu pro dan kontra, khususnya terkait pemanfaatan ruang terbuka yang selama ini digunakan untuk kegiatan olahraga siswa.

Kemudian Bhabinsa Koto Tibun Arham Muhardi Zas sekaligus pengawasan koperasi merah putih menyampaikan Terkait legalitas, diketahui bahwa telah terbit Surat Edaran Gubernur yang mengatur bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih diperbolehkan menggunakan tanah milik pemerintah provinsi. Selain itu, pembangunan koperasi ini juga disebut sebagai bagian dari Instruksi Presiden yang mendorong pemanfaatan aset pemerintah untuk kepentingan ekonomi kerakyatan.

“Surat edaran Gubernur sudah ada, dan ini juga merupakan instruksi Presiden untuk menggunakan tanah Pemprov. Tentu semua prosesnya harus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengarahan kepada siswa tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sementara itu, pihak terkait dari Pemprov Riau diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai status lahan serta rencana pembangunan, sehingga polemik ini dapat diselesaikan secara transparan dan mengedepankan kepentingan pendidikan serta masyarakat luas.(ilh)