Verifikasi Rampung, Izin Operasional Puskesmas Kuntu Menunggu Registrasi Kemenkes
Redaksi - Kampar
Kamis, 20 Agu 2026 11:13 WIB
KAMPAR (SN) — Pemerintah Kabupaten Kampar memastikan Puskesmas Kuntu di Kecamatan Kampar Kiri segera mengantongi izin operasional. Saat ini, fasilitas kesehatan tersebut telah beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, meski izin operasional resminya masih dalam proses.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, dr. Zulhendra Das’at, mengatakan Puskesmas Kuntu pada dasarnya sudah beroperasi dan melayani masyarakat.
“Sudah beroperasi melayani masyarakat. Memang secara resmi izin operasionalnya belum keluar,” ujar Zulhendra, Kamis (20/8/2026), saat ditemui Tengokberita.com di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah turun langsung melakukan verifikasi terhadap persyaratan izin operasional Puskesmas Kuntu.
Verifikasi tersebut dilakukan pada Rabu (19/8/2026). Selanjutnya, hasil verifikasi dikirimkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Kesehatan.
Zulhendra menargetkan izin operasional Puskesmas Kuntu dapat diterbitkan dalam waktu sekitar tujuh hari kerja, apabila seluruh persyaratan dinyatakan telah terpenuhi.
“Insyaallah dalam waktu tujuh hari setelah verifikasi, izin operasionalnya akan keluar,” katanya.
Setelah izin operasional diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kampar akan melanjutkan proses registrasi Puskesmas Kuntu ke Kementerian Kesehatan.
Menurut Zulhendra, setelah proses registrasi selesai, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pengurusan berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan, termasuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia berharap seluruh proses tersebut dapat segera rampung sehingga Puskesmas Kuntu dapat memberikan pelayanan kesehatan secara lebih optimal kepada masyarakat.
Zulhendra juga mengajak masyarakat, khususnya warga Desa Kuntu dan Kecamatan Kampar Kiri, untuk memanfaatkan keberadaan fasilitas kesehatan tersebut.
“Puskesmas ini dibangun dengan anggaran DAK yang cukup besar. Kami berharap bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan beroperasinya Puskesmas Kuntu, masyarakat setempat diharapkan tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kuntu,” tandas Zulhendra.
Sebagai informasi, pembangunan Puskesmas Kuntu dimulai pada awal 2021 menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan selesai pada 2023. Kini, fasilitas tersebut telah dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sembari menunggu proses penerbitan izin operasional secara resmi.(ilh)