Wabup Rohul Bersama Kapolda Riau Duduk Semeja Bahas Konflik Agraria Tambusai Utara
Redaksi - Rokan Hulu
Senin, 16 Feb 2026 22:11 WIB
ROKAN HULU (SN) — Ketegangan agraria di Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, antara masyarakat adat Luhak Tambusai dan PT Agrinas mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Kapolda Riau Herry Heryawan bersama jajaran turun langsung ke Rokan Hulu untuk memimpin proses mediasi, Senin (16/02/2026).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat rumah dinas Bupati Rokan Hulu. Kapolda duduk semeja dengan Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti, Brigjen TNI Agustatius Sitepu, serta tokoh masyarakat adat Luhak Tambusai. Kehadiran lintas unsur tersebut menegaskan keseriusan penanganan konflik yang telah lama berlarut.
Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kapolda Riau yang langsung memimpin mediasi. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu siap menjadi fasilitator utama guna mencegah dampak sosial di tengah masyarakat.
“Kita bersama-sama memitigasi persoalan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, terutama di Tambusai Utara,” ujar Poti. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencegah timbulnya korban akibat sengketa lahan tersebut.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan menampung aspirasi seluruh pihak yang bersengketa. “Kami hadir untuk menerima masukan dari pemerintah daerah serta tokoh masyarakat adat terkait konflik agraria di tanah eks PT Torganda,” ujarnya.
Sengketa utama berpusat pada klaim lahan seluas sekitar 11.600 hektare yang sebelumnya dikelola PT Torganda dan kini berada di bawah kendali PT Agrinas. Camat Tambusai Utara, Sunarji, memaparkan bahwa masyarakat adat Rantau Kasai menghendaki pengembalian penuh lahan tersebut.
“Datuk-datuk adat Rantau Kasai berkeinginan agar tanah lebih kurang 11.600 hektare eks PT Torganda dikembalikan kepada masyarakat adat Rantau Kasai, sementara klaim PT Agrinas menyatakan lahan tersebut harus diserahkan kepada PT Agrinas,” jelas Sunarji.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kerapatan Adat Melayu (LKAM) Luhak Tambusai, Tengku Saydina Mukamil bergelar Rajo Suaro, menegaskan bahwa Luhak Tambusai merupakan eks kerajaan yang secara historis memayungi wilayah Rantau Kasai. Klaim ini menjadikan konflik tidak hanya soal tata ruang, tetapi juga menyentuh aspek sejarah dan kedaulatan adat.
Di sisi keamanan, Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra memastikan situasi tetap kondusif. “Polres Rokan Hulu bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban terkait konflik agraria ini,” tegasnya.
Mediasi diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian damai dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.***