3 DPO Kasus Pembunuhan Satrio Belum Ditangkap, Keluarga Desak Polisi Bertindak Tegas
Redaksi - Pekanbaru
Kamis, 09 Apr 2026 17:56 WIB
Pekanbaru (SN) – Meski kasus pembunuhan terhadap pemuda bernama Satrio Wardana Ramadhan (19) yang terjadi pada Oktober 2025 telah bergulir di persidangan, hingga kini masih ada tiga tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Sementara itu, dua terdakwa lainnya, yakni AV dan JL, telah menjalani proses persidangan dan divonis masing-masing 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Kedua orang tua korban, Abdul Hamid dan Beli Susanti, didampingi kuasa hukum mereka, Alfikri Lubis SH, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para DPO yang hingga kini masih berkeliaran bebas.
“Kami berharap pihak kepolisian tetap bekerja maksimal untuk menangkap para DPO yang saat ini masih bebas. Pertanyaannya, kenapa aparat kepolisian terkesan kesulitan menangkap para pelaku ini?” ujar Alfikri, Kamis (09/04/2026).
Menurut Alfikri, setelah lebih dari lima bulan berlalu, keluarga korban belum juga mendapatkan kejelasan mengenai keberadaan tiga DPO tersebut.
“Ini pelaku pembunuhan, wajahnya jelas, identitasnya jelas, kasusnya bahkan viral. Masa sampai sekarang belum juga bisa ditangkap?” tegasnya.
Selain menyoroti lambannya penangkapan DPO, Alfikri juga mengaku kecewa terhadap vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada dua terdakwa yang telah disidangkan. Menurutnya, hukuman tersebut terlalu ringan untuk kasus pembunuhan.
“Kami juga belum puas dengan putusan pengadilan. Ini kasus pembunuhan, tetapi pelaku justru divonis hukuman minimum,” katanya.
Ia turut menilai proses pengejaran yang dilakukan aparat, khususnya oleh Polsek Bukit Raya dan Polresta Pekanbaru, berjalan lamban sehingga menimbulkan keresahan di pihak keluarga korban.
Bahkan, kata dia, keluarga korban sampai melakukan pencarian secara mandiri terhadap para pelaku meski langkah tersebut dinilai berisiko tinggi.
“Keluarga merasa belum mendapat keadilan sepenuhnya. Mereka resah karena pelaku masih bebas, sampai ada upaya pencarian sendiri walaupun penuh risiko,” tambahnya.
Keluarga korban pun meminta kepolisian lebih serius, tegas, dan transparan dalam menangani kasus tersebut agar kepastian hukum dan rasa keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.(ilh)