600 Guru MDA di Kampar Dicoret dari Penerima Insentif 2026, Janji Kesejahteraan Saat Pilkada Dipertanyakan

Redaksi - Kampar

BANGKINANG (SN) – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kampar terkait insentif guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) atau Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) menuai sorotan. Pasalnya, pada tahun 2026 jumlah penerima insentif mengalami pengurangan signifikan. Tercatat lebih dari 600 orang guru tidak lagi masuk dalam daftar penerima dibandingkan tahun 2025.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kampar, H. Maswir, MA, menegaskan bahwa kewenangan terkait pemberian insentif guru PDTA sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara pihak Kemenag hanya sebatas mengusulkan data calon penerima.

“Regulasi insentif PDTA ada di Pemerintah Daerah. Kemenag Kampar hanya mengusulkan. Kalau dari Kemenag tentu kita berharap semua guru PDTA bisa mendapatkan insentif,” ujar Maswir kepada wartawan di Bangkinang, Selasa (10/3/2026).

Maswir juga membenarkan adanya pengurangan penerima insentif pada tahun 2026 yang mencapai sekitar 600 orang, baik dari kalangan guru PDTA maupun tenaga pengajar pondok pesantren.

Menurutnya, pengurangan tersebut diduga berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah. Padahal, besaran insentif yang diterima guru PDTA saat ini masih relatif kecil, hanya sekitar Rp300 ribu per orang.

“Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, walaupun insentif tidak naik, harapan kita jumlah guru penerima jangan sampai dikurangi,” ungkapnya.

Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penerima insentif tenaga pendidik keagamaan di Kabupaten Kampar tercatat sebanyak 3.810 orang, dengan rincian guru PDTA sebanyak 2.865 orang, guru pondok pesantren 210 orang, serta guru RA, MI, MTs dan MA sebanyak 735 orang.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar melalui Sekretarisnya, Zulkifli, memberikan penjelasan berbeda terkait berkurangnya jumlah penerima insentif tersebut.

Menurut Zulkifli, pengurangan terjadi karena adanya perubahan status sebagian guru PDTA yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya data ganda penerima insentif yang kemudian dilakukan penyempurnaan.

“Guru yang sudah diangkat menjadi PPPK tentu tidak bisa lagi menerima insentif tersebut. Selain itu ada juga data ganda yang kita sempurnakan, sehingga jumlah penerima berkurang,” jelasnya.

Namun demikian, Zulkifli tidak merinci secara pasti dari sekitar 600 guru yang berkurang tersebut, berapa jumlah yang telah diangkat menjadi PPPK maupun yang sebelumnya tercatat sebagai data ganda.

Kontras dengan Janji Saat Pilkada

Pengurangan penerima insentif guru PDTA ini dinilai kontras dengan pernyataan pasangan Ahmad Yuzar – Misharti saat debat publik Pilkada Kampar 2024 lalu.

Dalam pernyataan penutup debat publik yang digelar di Ballroom Labersa Hotel, Siak Hulu, Sabtu (2/11/2024), Ahmad Yuzar saat itu menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur, termasuk guru-guru yang mengabdi di tingkat bawah.

“Peningkatan kualitas SDM tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kesejahteraan aparatur, termasuk komitmen menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, PPPK, guru, tenaga kesehatan dan orang-orang yang mengabdikan diri kepada masyarakat pada tingkat paling bawah seperti insentif guru MDA, guru TK, guru PAUD dan kader Posyandu,” ujarnya saat debat tersebut.

TPP PPPK Juga Dipangkas

Tak hanya insentif guru MDA/PDTA yang menjadi sorotan, kebijakan Pemkab Kampar juga menuai kritik terkait penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK pada tahun 2026.

Jika pada tahun 2025 TPP PPPK berada di kisaran Rp850 ribu, pada tahun 2026 justru diturunkan menjadi sekitar Rp300 ribu.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan janji kampanye yang sebelumnya menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan tenaga pengabdian masyarakat di Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dan Misharti, ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan redaksi tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan. **