Air Bekas Tambang Pasir di Karimun Hendak Dijadikan Air Minum? Dinkes Minta Kajian Ilmiah

Redaksi - Kabupaten Karimun

KARIMUN (SN) — Air bekas aktivitas tambang pasir di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, secara kasat mata terlihat jernih dan tidak keruh. Namun, kondisi tersebut belum dapat menjadi jaminan bahwa air aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Air bekas pengerukan dan pengadukan pasir diduga masih mengandung partikel lumpur yang sangat halus. Secara visual, partikel tersebut mungkin tidak terlihat, sehingga air tampak bersih dan jernih.

Kondisi air bekas tambang juga menjadi perhatian karena aktivitas pengerukan dapat mengubah material yang berada di dalam tanah dan berpotensi memengaruhi kualitas air. Sejumlah unsur seperti besi, mangan, arsenik, maupun mineral lainnya perlu diperiksa melalui uji laboratorium untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan yang berbahaya bagi kesehatan.

Selain itu, aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat, pompa maupun kapal keruk berbahan bakar solar juga berpotensi menyebabkan pencemaran apabila terjadi kebocoran bahan bakar atau oli ke dalam air.

Tidak hanya persoalan kimia, kolam bekas tambang yang menjadi genangan juga perlu diperiksa dari sisi mikrobiologi. Air yang terlihat jernih belum tentu terbebas dari bakteri maupun mikroorganisme lainnya.

Jika air tersebut hendak dimanfaatkan sebagai air minum, tentunya harus memenuhi persyaratan kesehatan dan standar yang berlaku. Pengujian diperlukan untuk mengetahui kondisi fisik, kimia dan mikrobiologis air sebelum dinyatakan layak dikonsumsi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, drg. Soerjadi, mengatakan air bekas tambang pada prinsipnya dapat saja dimanfaatkan sebagai air minum masyarakat, namun harus melalui kajian ilmiah terlebih dahulu.

“Boleh saja dijadikan air minum untuk masyarakat jika sudah melalui kajian ilmiah dari pihak yang berwenang,” ujar Soerjadi kepada media ini, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, kelayakan air untuk dikonsumsi tidak cukup hanya berdasarkan penampakan secara kasat mata. Pemeriksaan dan kajian diperlukan untuk memastikan air tersebut memenuhi persyaratan kesehatan.

Sementara itu, masyarakat di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, menyebut air bekas tambang pasir telah dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu. Namun, air tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan minum.

“Air bekas tambang itu digunakan untuk cuci tangan saja, tidak untuk diminum,” ungkap masyarakat setempat pada Agustus 2026.

Untuk memenuhi kebutuhan air minum sehari-hari, masyarakat Moro masih menggunakan air galon maupun air sumur pribadi yang memang diperuntukkan sebagai sumber air konsumsi.

Dengan demikian, pemanfaatan air bekas tambang pasir sebagai sumber air minum masyarakat masih memerlukan kajian dan pengujian lebih lanjut. Kejernihan air secara kasat mata tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk menentukan apakah air tersebut aman dikonsumsi.(Man)