Bappeda Kepri Susun RIPJPID, Perkuat Peran Riset dan Inovasi dalam Pembangunan Daerah

Redaksi - Tanjung Pinang

TANJUNGPINANG (SN) – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) di Ruang Rapat Bappeda Lantai III, Kamis (18/6/2026).

Rapat dipimpin Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kepri, Ira Wardeni, serta dihadiri perwakilan perangkat daerah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahannya, Ira Wardeni menegaskan bahwa penyusunan RIPJPID merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan daya saing Provinsi Kepulauan Riau melalui kebijakan yang berbasis data dan hasil riset.

Pada rapat tersebut juga dibahas kondisi pemanfaatan hasil penelitian dan kajian yang selama ini telah dilakukan oleh perangkat daerah maupun perguruan tinggi. Namun, berbagai hasil riset tersebut dinilai masih belum terdokumentasi secara optimal dan belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam proses pengambilan kebijakan.

Karena itu, diperlukan inventarisasi hasil penelitian, pembangunan basis data riset daerah, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Tim penyusun RIPJPID turut memaparkan dasar hukum, tujuan, ruang lingkup, serta metode penyusunan dokumen yang menggunakan pendekatan evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti.

Selain itu, peserta rapat memberikan berbagai masukan terkait identifikasi hasil riset dan inovasi daerah, hilirisasi penelitian, hingga pengukuran dampak riset terhadap pembangunan daerah.

Melalui penyusunan RIPJPID, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan tersusunnya peta jalan riset dan inovasi daerah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dalam lima tahun ke depan, sehingga mampu mendukung pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan. (Man)