Polres Karimun Matangkan Kesiapan Operasi Patuh Seligi 2026, Personel Diminta Bertindak Tegas dan Profesional
Redaksi - Kabupaten Karimun
Sabtu, 06 Jun 2026 17:12 WIB
Karimun (SN) – Polres Karimun terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dengan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh personel yang terlibat siap bertindak secara tegas, terukur, dan profesional di lapangan.
Latpraops difokuskan pada penajaman pola tindak, penguasaan sasaran prioritas pelanggaran, serta peningkatan kemampuan teknis dan taktis personel. Melalui kegiatan ini, setiap anggota dibekali pemahaman menyeluruh agar operasi tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 harus berjalan secara maksimal dan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
“Tidak ada ruang untuk kerja normatif. Personel harus hadir, terlihat, dan bertindak tepat sasaran. Operasi ini harus memberi efek nyata bagi disiplin masyarakat di jalan raya,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.
“Kami mengutamakan edukasi kepada masyarakat. Namun, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.
Dalam Operasi Patuh Seligi 2026, sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan over dimension dan over load (ODOL), serta pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Melalui pelaksanaan Latpraops ini, Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Polres Karimun juga mengingatkan masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi tilang, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat di jalan dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang siaga memberikan pelayanan selama 24 jam secara cepat, tepat, dan responsif.(sam)