Damai di Polsek Kampar Kiri, Polemik Dugaan Intimidasi Wartawan Berakhir dengan Kesepakatan Bersama
Redaksi - Kampar
Sabtu, 20 Jun 2026 15:51 WIB
KAMPAR KIRI (SN) – Polemik dugaan intimidasi dan pembungkaman terhadap wartawan M. Hasbi Ashshiddiqi akhirnya berakhir damai. Penyelesaian tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Perdamaian oleh kedua belah pihak di Ruang Kapolsek Kampar Kiri, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Proses mediasi difasilitasi langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos., M.H., didampingi Wakapolsek Kampar Kiri, Iptu Wahyu Syaputra, S.H. Suasana mediasi berlangsung kondusif, hangat, dan penuh kekeluargaan.
Perjanjian perdamaian ditandatangani oleh M. Hasbi Ashshiddiqi, wartawan media KalimatRepublik sekaligus kader Ikatan Wartawan Online (IWO) PD Kampar, sebagai pihak pertama. Sementara pihak kedua diwakili Antoni, Chief Security PT SOS Indonesia yang bertugas di PT PSPI Distrik Lipat Kain.
Dalam kesepakatan yang diperkuat dengan materai tersebut, pihak kedua memberikan sagu hati yang ditujukan kepada istri dan anak M. Hasbi Ashshiddiqi sebagai bentuk tanggung jawab moral atas ketakutan dan kepanikan yang sempat dialami keluarga. Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke proses hukum.
Sebelumnya, insiden yang terjadi pada 5 Juni 2026 sempat menjadi perhatian. Berdasarkan keterangan keluarga, saat itu Hasbi sedang menjalankan tugas jurnalistik ketika sejumlah personel keamanan mendatangi kediamannya.
Istri Hasbi menuturkan bahwa awalnya ia menyambut baik kedatangan rombongan tersebut dan mempersilakan mereka masuk. Namun situasi berubah ketika terjadi tindakan yang dinilai menimbulkan ketakutan bagi keluarga.
“Anak saya yang baru berusia dua tahun menangis histeris karena ketakutan mendengar teriakan. Dalam kondisi panik, kaki saya juga sempat terkilir,” ujarnya.
Usai penandatanganan perjanjian, Antoni menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Hasbi atas peristiwa yang terjadi.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Bapak Hasbi, terutama kepada istri dan anak yang sempat merasa takut. Kami mengakui ada tindakan yang kurang bijaksana dan terbawa emosi. Ke depan, kami berharap seluruh personel keamanan dapat bekerja lebih profesional, sabar, dan menghormati tugas pers,” katanya.
Sementara itu, Hasbi menyambut baik penyelesaian tersebut dan mengapresiasi itikad baik yang ditunjukkan pihak kedua.
“Alhamdulillah, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami telah saling memaafkan. Sagu hati yang diberikan kepada istri dan anak kami terima sebagai bentuk tanggung jawab moral. Semoga ini menjadi pelajaran bahwa tugas pers dan tugas keamanan harus berjalan berdampingan dengan saling menghormati,” ujarnya.
Hasbi juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Kampar serta rekan-rekan insan pers yang telah memberikan dukungan selama proses penyelesaian berlangsung. Ia turut mengapresiasi Kapolsek Kampar Kiri beserta jajaran yang telah memfasilitasi mediasi secara profesional.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
“Saya sangat mengapresiasi kedua pihak yang memilih jalan damai dan menghasilkan kesepakatan yang sah. Ini menunjukkan kedewasaan serta kuatnya nilai kekeluargaan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak keamanan harus menjalankan tugas sesuai prosedur, sementara pers tetap bekerja berdasarkan kode etik profesi,” tegasnya.
Dengan ditandatanganinya surat perdamaian tersebut, polemik yang sempat mencuat dinyatakan selesai. Hubungan antara insan pers dan pihak keamanan diharapkan kembali harmonis serta mampu membangun sinergi yang lebih baik di masa mendatang.(ilh)