Diduga Tak Sesuai Standar, Polisi Tidur Buatan Kampus Universitas Pahlawan Dikecam Warga: Lebih Mirip Jebakan
Redaksi - Kampar
Jumat, 27 Mar 2026 10:08 WIB
BANGKINANG (SN) – Keluhan keras disampaikan para pengendara terkait keberadaan polisi tidur di Jalan Seribu Garang, tepatnya di belakang kawasan Taman Makam Pahlawan. Marka jalan tersebut diduga dibangun tidak sesuai standar sehingga membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Sejumlah warga menyebutkan, polisi tidur yang diduga dibuat oleh pihak kampus Universitas Pahlawan memiliki ketinggian dan bentuk yang tidak wajar. Alih-alih memperlambat kendaraan secara aman, kondisi itu justru dinilai berpotensi memicu kecelakaan.
“Ini bukan lagi polisi tidur, tapi seperti jebakan. Tingginya tidak masuk akal dan tiba-tiba muncul tanpa tanda peringatan. Sangat berbahaya, apalagi pada malam hari,” ujar Hendri, salah seorang pengendara.Kamis (26/03/2026) Malam.
Keluhan serupa disampaikan Dio, pengguna jalan yang mengaku hampir terjatuh karena tidak siap menghadapi polisi tidur tersebut. Minimnya rambu peringatan serta pengecatan yang tidak jelas dinilai semakin memperparah kondisi di lokasi.
Warga menegaskan, pembangunan fasilitas jalan seperti polisi tidur tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus ada standar teknis yang dipatuhi, mulai dari tinggi, lebar, hingga jarak antar marka, agar tidak membahayakan pengguna jalan.
“Kalau mau membuat polisi tidur, ikuti aturan. Jangan asal bangun. Ini jalan kabupaten, bukan jalan pribadi,” tegas warga lainnya.
Masyarakat berharap persoalan ini segera ditangani, mengingat potensi kecelakaan bisa terjadi kapan saja. “Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” tutup Dio dengan nada kesal.
Warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar dan instansi terkait untuk segera turun ke lokasi melakukan pengecekan. Jika terbukti tidak sesuai ketentuan, polisi tidur tersebut diminta untuk dibongkar atau diperbaiki sesuai standar keselamatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Edi Yusri, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Kami akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah ukuran dan spesifikasi polisi tidur tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau belum. Ini penting sebagai langkah antisipasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kecelakaan,” ujarnya, Jumat (27/03/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya pihak kampus memang telah mengajukan permohonan terkait pembuatan marka jalan tersebut kepada Dinas Perhubungan. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengacu pada standar teknis yang telah ditetapkan.
“Jika hasil pengecekan ditemukan tidak sesuai aturan, kami tidak akan ragu untuk melakukan pembongkaran,” tegasnya.
Dinas Perhubungan juga mengimbau seluruh pihak agar selalu berkoordinasi dan mematuhi regulasi dalam pembangunan fasilitas jalan, demi menjaga keselamatan pengguna jalan. (Ilh)