GPR Riau Gelar Aksi Demo, Tuntut Penutupan Billiard Octopus

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) — Gerakan Pemersatu Rakyat (GPR) Riau menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (28/7/2025), menuntut penutupan operasional tempat hiburan Billiard Octopus yang berlokasi di Plaza Bangkinang Kota.

Aksi protes dilakukan di dua titik, yakni di depan lokasi usaha Billiard Octopus dan di Kantor Bupati Kampar. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Cep Permana Galih, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar.

Tuntutan GPR Riau dalam Aksi Demo:

  1. Mengembalikan marwah masyarakat Bangkinang Kota, yang sebelumnya telah melakukan musyawarah bersama tokoh-tokoh agama terkait penolakan tempat hiburan tersebut.

  2. Menyuarakan keresahan masyarakat terhadap keberadaan Billiard Octopus.

  3. Meminta secara tegas kepada Bupati Kampar untuk menutup Billiard Octopus yang berlokasi di Plaza Bangkinang.

Menurut Cep Permana, penolakan juga datang dari Ketua RT, RW, serta warga yang bermukim di sekitar lokasi. Mereka menyatakan bahwa tempat tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial masyarakat setempat.

Selain itu, ia menambahkan bahwa keberadaan Billiard Octopus mulai memberikan dampak negatif terhadap generasi muda di lingkungan tersebut.

"Beberapa anak-anak sudah terlihat memasuki lokasi biliard. Kami khawatir ini akan memicu dampak yang lebih besar. Kami ingin melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. Ini bentuk tanggung jawab sosial kami," tegas Cep Permana.

Diduga Langgar Jam Operasional

Warga juga menyoroti dugaan pelanggaran jam operasional Billiard Octopus yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar.

"Masyarakat mencatat jam operasional tempat ini bisa sampai pukul 02.00 WIB, bahkan paling cepat tutup pukul 01.00 WIB malam. Ini jelas sudah melewati batas waktu yang ditentukan," tutup Cep.(Ilh)