Idris Resmi Jadi Anggota DPRD Kampar, Iib Nursaleh Ingatkan Tanggung Jawab Moral dan Politik

Redaksi - Kampar

KAMPAR (SN) – Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, menegaskan bahwa pelantikan Idris sebagai anggota DPRD Kampar Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Fraksi PAN merupakan langkah penting untuk menjaga komitmen, kontinuitas institusional, serta memastikan representasi masyarakat tetap berjalan optimal di lembaga legislatif.

Hal tersebut disampaikan Iib saat memimpin Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kampar PAW sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Paripurna DPRD Kampar, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, mekanisme pergantian antarwaktu merupakan bagian dari proses konstitusional yang bertujuan menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan kerja-kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Pada kesempatan itu, Iib juga menyampaikan apresiasi kepada Irman yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kampar. Ia menilai Irman telah memberikan dedikasi, komitmen, dan kontribusi pemikiran selama mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih yang tulus kepada Saudara Irman atas dedikasi, komitmen, dan kontribusi pemikiran yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota DPRD,” ujar Iib.

Kepada Idris yang baru dilantik, Iib mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan politik yang besar.

“Sumpah tersebut adalah komitmen suci di hadapan Allah SWT dan masyarakat untuk senantiasa menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.

Ia juga meminta Idris untuk segera menyesuaikan diri dengan tata tertib, kode etik, serta tugas pokok dan fungsi DPRD. Menurutnya, anggota legislatif yang baru harus mampu beradaptasi dengan cepat, memperkuat sinergi internal, serta menjaga kemitraan yang harmonis dengan pihak eksekutif dalam kerangka check and balance.

Lebih lanjut, Iib mengajak seluruh anggota DPRD Kampar memanfaatkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 secara efektif dan efisien untuk mengawal aspirasi masyarakat serta menuntaskan berbagai agenda pembangunan daerah.

“Waktu yang tersisa dalam periode jabatan ini harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mengawal aspirasi masyarakat serta menuntaskan agenda pembangunan daerah yang belum terselesaikan,” tuturnya.

Sementara itu, Idris mengungkapkan rasa haru dan syukur atas pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Kampar. Ia berkomitmen menjaga amanah yang telah diberikan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Tentu saya merasa haru dan bersyukur atas pelantikan ini. Amanah ini akan saya jaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Idris menegaskan dirinya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihannya.

“Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kampar dengan penuh tanggung jawab, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihan saya. Mudah-mudahan saya bisa bekerja maksimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kampar,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kampar Iib Nursaleh didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan serta dihadiri anggota DPRD Kampar lainnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan.(zul)