Komisi III DPRD Rokan Hulu Gelar RDP Bersama Bagian Kesra dan Unit Layanan Pelelangan, Bahas Pengawasan Program Daerah

Redaksi - Rokan Hulu

ROKAN HULU (SN) – Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Unit Layanan Pelelangan Kabupaten Rokan Hulu. Rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program pemerintah dan pelayanan publik berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Rokan Hulu itu dihadiri pimpinan dan anggota Komisi III, perwakilan Bagian Kesra, serta jajaran Unit Layanan Pelelangan. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, mulai dari pelaksanaan program, mekanisme pelayanan, hingga evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (06/07/2026).

Komisi III menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi antarinstansi agar pelaksanaan program pemerintah semakin optimal dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. DPRD juga mengingatkan agar setiap program dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui RDP ini, DPRD berharap sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah semakin erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

Rapat tersebut juga menjadi bukti komitmen Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.(fan/gal)