Menteri Lingkungan Hidup Cek Langsung TKP Karhutla di Kampar, Soroti Penanganan Berbasis Data
Redaksi - Kampar
Sabtu, 22 Agu 2026 15:01 WIB
KAMPAR (SN) — Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bambang Hero Saharjo, melakukan pengecekan langsung tempat kejadian perkara (TKP) karhutla di Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
Pengecekan tersebut didampingi Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan bersama jajaran serta sejumlah unsur terkait. Rombongan turun langsung ke areal terdampak untuk melihat kondisi lahan, karakteristik kebakaran, serta langkah penanganan yang telah dilakukan di lapangan.
Kehadiran Bambang Hero menjadi bagian penting dalam pemeriksaan karhutla melalui pendekatan ilmiah. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk mengetahui karakteristik kebakaran, dampak ekologis yang ditimbulkan, serta memperoleh gambaran mengenai penyebab terjadinya kebakaran.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memastikan penyebab kebakaran diketahui, penegakan hukum berjalan, dan kawasan terdampak dapat dipulihkan.
“Penanganan karhutla harus kita lakukan dari hulu sampai hilir. Pencegahan, pemadaman, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan harus berjalan bersama. Karena itu kita melihat langsung kondisi di lapangan agar setiap langkah yang diambil berbasis pada data dan fakta,” ujar Jumhur.
Di sela pengecekan, Jumhur dan Bambang Hero juga mendapatkan paparan mengenai Dashboard Green Policing Polda Riau yang mengintegrasikan data perlindungan lingkungan dalam satu sistem pemantauan.
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan, dashboard tersebut dikembangkan untuk membuat upaya perlindungan lingkungan semakin terukur.
Sistem tersebut tidak hanya digunakan untuk melihat kerawanan dan kejadian karhutla, tetapi juga merekam berbagai capaian Green Policing yang dilakukan secara berkelanjutan.
Berdasarkan data Dashboard Green Policing per 22 Agustus 2026, sebanyak 226.301 pohon telah tercatat dalam sistem. Jumlah tersebut memiliki estimasi kemampuan penyerapan karbon mencapai 4.978,6 ton CO? per tahun.
Dashboard tersebut juga telah merekam 7.349 titik terdata yang tersebar di berbagai wilayah. Selain data lingkungan, sistem turut mengintegrasikan 110 Jembatan Presisi sebagai bagian dari pemetaan program yang dilaksanakan Polda Riau dan jajaran.
“Semua kita dorong berbasis data. Berapa pohon yang ditanam, di mana lokasinya, bagaimana sebarannya, sampai berapa besar estimasi karbon yang dapat diserap. Begitu juga dengan karhutla. Kita ingin memiliki sistem yang membantu kita membaca persoalan lebih awal sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat,” kata Herry.
Menurut Herry, pemanfaatan teknologi tersebut merupakan bagian dari pengembangan Green Policing sebagai paradigma kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum setelah kerusakan lingkungan terjadi.
Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan, edukasi, kolaborasi, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan dalam satu rangkaian yang saling terhubung.
“Ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa perkara yang ditangani atau berapa pelaku yang ditangkap. Kita juga harus mampu mengukur apa yang sudah dikembalikan kepada alam. Berapa pohon yang tumbuh, berapa karbon yang dapat diserap dan bagaimana kawasan yang rusak bisa dipulihkan,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, kompleksitas persoalan lingkungan di Riau membuat penyelesaiannya tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi. Pemerintah, TNI-Polri, akademisi, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat harus berada dalam satu ekosistem kerja yang sama.
“Karhutla bukan hanya persoalan ketika api muncul. Yang harus kita bangun adalah bagaimana api itu tidak muncul kembali. Di situlah pentingnya data, ilmu pengetahuan, penegakan hukum dan kolaborasi,” kata Herry.***