Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea Bea Cukai Semester I 2025 Selamatkan Triliunan Rupiah Kerugian negara

Redaksi - Nusantara

KARIMUN (SN) — Bea dan cukai resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025, Selasa 29 Juli 2025 di Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun. Dari Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea dengan capaian yang signifikan dalam penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.

Operasi ini bentuk nyata pengawasan maritim yang telah dilakukan Bea dan Cukai Untuk melindungi negara dari potensi kerugian penerimaan, sekaligus menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.)Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menunjukkan efektivitas patroli laut terpadu Bea Cukai sebagai benteng ekonomi negara.

" Keberhasilan operasi menjadi bukti konkret komitmen Bea dan Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis," ujarnya. Secara nasional, hingga Juli 2025,

Bea dan Cukai mencatat 14.657 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp4,3 triliun, termasuk 252 penindakan di laut. Untuk pelaksanaan Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea sendiri, dimulai dari 1 Mei hingga 7

Juli 2025, Bea Cukai kerahkan 43 kapal patroli terdiri dari fast patroli boat (FPB) 28 meter , dan 15 speed boat serta libatkan 816 personil dilapangan. Hasilnya, terdapat 16 penegahan di wilayah barat dan timur dengan berbagai komoditas ilegal, seperti narkotika,pasir timah,rokok impor ilegal, produk hortikultura, pakaian bekas, senapan angin dan bahan pokok.

Tiga poin penindakan besar dalam operasi yang jadi sorotan utama, yaitu: 

1. Penindakan 2 ton sabu di perairan Kepulauan Riau, hasil kolaborasi Bea dan Cukai,BNN, TNI AL, dan polri.

2. Penindakan 49,9 ton pasir timah di perairan Pulau pengibu untuk diekspor ke Malaysia secara ilegal.

3. Penindakan 51,2 juta batang rokok ilegal (5.120 karton) hasil penanganan perkara Bea Cukai dan TNI-AL di perairan Riau.

Data barang dari hasil penindakan 

Operasi Terpadu Bea Cukai di wilayah barat diperairan Timur Sumatera yang di ekspos sebagai berikut.

1. Tiga kasus penyelundupan pasir timah sebanyak 2.696 karung dengan berat 95,25, ton dan saat ini telah selesai dilakukan penyidikan oleh kanwil Bea Cukai khusus Kepulauan Riau.

2. Empat kasus pengangkutan beras sebanyak 27.090 karung dengan berat 714,25 ton dan gula 396 karung dengan berat 19,8 ton

Penanganannya telah dilakukan secara sinergis bersama Badan karantina.

3. Penindakan dan penanganan tiga kasus penyelundupan rokok ilegal sebanyak 75,1 juta batang pada 21 juni, 26 Juni, dan 04 juli 2025 diperairan Riau, kasus ini dalam proses penyidikan Bea Cukai dan sudah penetapan sebagai barang dikuasai negara(BDN).

4. Produk tekstil sebanyak 627 Koli dan Saat ini ditetapkan sebagai BDN.

Capaian ini menunjukkan tingginya tingkat kerawanan di wilayah pesisir timur Sumatra yang jadi fokus Bea Cukai dalam lakukan pengawasan di laut untuk menutup pintu masuknya barang ilegal. Djaka juga pastikan barang hasil penindakan akan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel, termasuk melalui pemusnahan, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas sistem kepabeanan.

" Kami juga sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai beserta TNI, Polri dan kementerian/lembaga terkait yang mendukung pelaksanaan Operasi hingga berjalan dengan maksimal", tegasnya.

Sejak dibentuk, satgas ini telah banyak melakukan penindakan baik didarat dan juga dilaut.

"Pembentukan satgas ini adalah wujud komitmen kami menjaga wilayah kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan, dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor," tambahnya.

Bea Cukai berharap untuk seluruh kegiatan pengawasan dapat mengamankan penerimaan negara secara optimal, menutup kebocoran fiskal, serta mendukung pencapaian program strategis nasional dan visi presiden yang tertuang dalam Asta cita. (SH)