Pelaku Curanmor di Rambah Dibekuk, Polisi Ungkap 16 Aksi Kejahatan

Redaksi - Rokan Hulu

ROKAN HULU (SN) – Tim Resmob bersama Tim Raga Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rambah. Seorang pelaku berinisial AAP (36) berhasil diamankan pada Jumat (3/4/2026) sore.

Kasus ini bermula ketika korban, M.H. (44), warga Pasir Pengaraian, menyadari sepeda motor miliknya jenis Honda Vario warna biru hilang dari halaman rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban hendak melaksanakan salat tahajud.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan segera melaporkannya ke Polres Rokan Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob dan Tim Raga langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai identitas pelaku yang diketahui berada di sekitar Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah tersebut. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan lokasi kejadian, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku setelah tembakan peringatan tidak diindahkan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama seorang rekannya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku telah melakukan sedikitnya 16 aksi kejahatan, yang terdiri dari 15 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus penggelapan di sejumlah lokasi di wilayah Rokan Hulu dan sekitarnya. Barang hasil kejahatan, seperti sepeda motor, laptop, hingga barang berharga lainnya, sebagian besar telah dijual atau digadaikan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu lembar STNK.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tim masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.(fan)