Pemkab Kampar Susun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029

Redaksi - Kampar

BANGKINANG KOTA (SN) — Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Kampar Tahun 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (25/9/2025), menjadi agenda penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan lintas sektor, antara lain Kadis Kesehatan, Kadis Dispora, para Camat, kepala desa, perwakilan universitas di Kabupaten Kampar, Tim Ahli Universitas Negeri Padang (UNP), serta mitra kerja terkait. Kehadiran berbagai pihak menegaskan bahwa penyusunan RPB bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi luas.

Kalaksa BPBD Kampar, Drs. Agustar, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPB bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

“Dokumen ini akan menjadi panduan strategis kita dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pra-bencana, saat bencana, hingga pascabencana,” tegasnya.

Perwakilan Tim Ahli UNP Rahmadani Yusran, S.Sos , M. Si, juga menambahkan bahwa bencana sudah menjadi ancaman nyata di sekitar masyarakat. Karena itu, penyusunan RPB sangat penting sebagai bentuk antisipasi.

“Kehadiran kita di sini adalah kesempatan untuk membicarakan, memberikan solusi, dan merumuskan standar layanan bagi masyarakat agar terlindungi dari ancaman bencana,” ujar Rahmadani Yusran.

Bupati Kampar melalui Sekda Kampar, Hambali, menyampaikan dukungan penuh atas penyusunan dokumen RPB. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Kampar merupakan daerah dengan potensi bencana cukup tinggi, mulai dari banjir, longsor, hingga kebakaran lahan.

“Dokumen RPB sangat penting sebagai pedoman penanganan dan pencegahan. Namun yang lebih penting adalah bagaimana menghadirkan sosialisasi dan edukasi yang menyentuh langsung masyarakat,” ungkap Hambali.

Ia menekankan bahwa minimnya pengetahuan masyarakat sering memperparah dampak bencana. Karena itu, RPB 2025–2029 diharapkan menjadi acuan masyarakat dalam memahami potensi bencana sekaligus langkah penyelamatan diri.

“RPB ini harus menjadi awal penyusunan strategi penanggulangan bencana terpadu. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat edukasi, sosialisasi, dan kesiapsiagaan masyarakat,” pungkasnya.

Ke depan, BPBD bersama para pemangku kepentingan akan melanjutkan tahapan pengumpulan data, analisis risiko, hingga penyusunan rencana aksi yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.(ilh)