Polda Riau Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla, Empat Kabupaten Dipantau Ketat
Redaksi - SIAK
Sabtu, 05 Sep 2026 18:24 WIB
SIAK (SN) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul munculnya puluhan hotspot di sejumlah wilayah di Provinsi Riau, Sabtu (5/9/2026).
Berdasarkan laporan hotspot pagi ini, empat kabupaten menjadi perhatian utama. Kabupaten Indragiri Hulu tercatat memiliki 59 hotspot, Indragiri Hilir 48 hotspot, Pelalawan 22 hotspot, dan Siak 20 hotspot.
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai turun langsung mengecek penanganan Karhutla di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Pengecekan dilakukan untuk melihat kondisi terkini di lapangan sekaligus memastikan kesiapan personel dan peralatan. Selain itu, Kapolda memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan optimal.
“Hari ini saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan. Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas,” kata Herry.
Herry menjelaskan, keberadaan hotspot tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh titik tersebut merupakan kebakaran aktif. Karena itu, jajaran kewilayahan diperintahkan melakukan ground check untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Jika ditemukan api, personel diminta segera melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan pendinginan hingga lokasi benar-benar dinyatakan aman. Langkah tersebut menjadi penting, terutama di kawasan gambut yang memiliki karakteristik bara api dapat bertahan di bawah permukaan.
“Kondisi Karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas,” ujarnya.
Luas Karhutla Capai 5.865 Hektare
Hingga 4 September 2026, luas lahan yang tercatat terbakar di Provinsi Riau mencapai 5.865,32 hektare.
Kondisi tersebut mendorong penguatan upaya pencegahan, khususnya di desa-desa rawan Karhutla, kawasan perkebunan, lahan gambut, serta lokasi yang sebelumnya pernah terbakar.
Herry juga menyoroti masih adanya masyarakat yang membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Karena itu, sosialisasi mengenai larangan membakar lahan diminta kembali dilakukan secara masif hingga tingkat desa dan dusun.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus menjadi ujung tombak pencegahan dengan turun langsung menemui masyarakat, kelompok tani hingga pemilik lahan.
Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan sambang dan door to door, patroli dialogis, kegiatan di tempat ibadah maupun ruang publik, serta pengecekan kembali plang larangan membakar di wilayah rawan Karhutla.
“Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus mengetahui kondisi wilayah dan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. TNI-Polri bersama pemerintah harus hadir sampai ke tingkat desa,” tegas Herry.
Namun, Herry menekankan pendekatan kepada masyarakat tidak boleh hanya berhenti pada larangan membakar.
Masyarakat yang perlu membersihkan atau membuka lahan juga harus diberikan edukasi dan pendampingan agar aktivitas tersebut dapat dilakukan tanpa menggunakan api.
Jajaran di wilayah diminta membantu mencarikan alternatif sesuai kondisi setempat, termasuk memberikan dukungan peralatan apabila memungkinkan dan diperlukan.
“Kita tidak ingin hanya datang dan mengatakan tidak boleh membakar. Kita juga harus memberikan solusi. Masyarakat tetap bisa mengelola lahannya, tetapi dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan Karhutla,” katanya.
44 Orang Jadi Tersangka
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla tetap berjalan. Hingga saat ini, Polda Riau bersama jajaran telah menangani 41 kasus Karhutla dan menetapkan 44 orang sebagai tersangka.
Setiap lokasi kebakaran akan didalami untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses,” tegas Herry.
Herry juga mengapresiasi seluruh personel TNI-Polri dan tim gabungan yang terus berjibaku menangani Karhutla. Tim tersebut melibatkan BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pemerintah daerah, perusahaan, relawan hingga masyarakat.
Menurutnya, sinergi Polda Riau dan Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersama seluruh unsur terkait akan terus diperkuat, baik dalam upaya pemadaman maupun pencegahan.
“Fokus kita sekarang adalah mencegah kebakaran baru, memadamkan setiap api yang ditemukan dan memastikan tidak ada kebakaran yang meluas. Pada saat yang sama, keselamatan dan kesehatan seluruh personel yang bekerja di lapangan juga harus kita jaga,” pungkasnya.***