PW IWO Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Layanan Bantuan Hukum Gratis

Redaksi - Pekanbaru

PEKANBARU (SN) – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang digelar di Grand Hawai Hotel, Jalan Gatot Subroto No. 8, Pekanbaru, Jumat malam (26/6/2027).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara organisasi pers dan lembaga bantuan hukum untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat kurang mampu serta anggota PW IWO Provinsi Riau.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri, S.H., M.H., bersama Ketua PW IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris PBH Peradi Pekanbaru Anggara Faisal, S.H., Bidang Pro Bono Muhammad Syobrinur, S.H., serta Bidang Organisasi dan Pengembangan Erefin Krisna Putra, S.H.

Ketua PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri, mengatakan kerja sama ini bertujuan membangun koordinasi dalam penyelenggaraan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu, kelompok rentan, serta seluruh anggota PW IWO Provinsi Riau.

"Kerja sama ini menjadi dasar bagi PBH Peradi Pekanbaru dan PW IWO Provinsi Riau dalam memberikan layanan bantuan hukum pro bono. Selain itu, kami juga akan melaksanakan pelatihan, penyuluhan hukum, serta mendukung publikasi berbagai kegiatan yang dilakukan PBH Peradi Pekanbaru," ujarnya.

Ia menegaskan, PBH Peradi berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan litigasi maupun nonlitigasi secara profesional, independen, dan berintegritas.

"Tanggung jawab ini merupakan amanah besar dalam mengawal keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan mereka yang belum memahami hukum. Kami akan terus meningkatkan kompetensi agar PBH Peradi hadir sebagai mitra strategis masyarakat dalam memperoleh akses keadilan," katanya.

Sementara itu, Ketua PW IWO Provinsi Riau, Muridi Susandi, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran PBH Peradi Pekanbaru akan memberikan manfaat besar bagi insan pers maupun masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Ia menilai kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara organisasi wartawan dan organisasi advokat dalam memperjuangkan akses terhadap keadilan.

"Dengan adanya kerja sama ini, anggota PW IWO Provinsi Riau maupun masyarakat akan lebih mudah memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara profesional tanpa terbebani biaya bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan hukum," ujar Muridi.

Melalui penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak sepakat membangun kemitraan yang berkelanjutan di bidang bantuan hukum, pendidikan hukum, penyuluhan kepada masyarakat, serta publikasi berbagai kegiatan yang mendukung penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan peningkatan kesadaran hukum di Provinsi Riau.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat sekaligus mempererat sinergi antara insan pers dan organisasi advokat dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.(***)